Pemkot Sukabumi Miliki 1,5 Ton Pangan CPP

- Rabu, 15 Januari 2020 | 14:35 WIB
IMG_20191223_122233
IMG_20191223_122233

KESATUCO. Pemkot Sukabumi memiliki sekitar 1,5 ton pangan Cadangan Pokok Pemerintah (CPP) yang berada di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) setempat.

"Iya, saat ini kita hanya miliki sekitar 1,5 ton pangan CPP," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Kota Sukabumi, Dian Suciati kepada Kesatu.co, Rabu (15/01/2020).

Dian mengatakan, selain untuk konsumsi, CPP yang 1,5 ton tersebut juga untuk menghadapi adanya masalah kekurangan beras. Baik itu gangguan pasokan dan harga, serta keadaan darurat.

"Nantinya akan digunakan seperti itu, sesuai dengan Permentan Nomor 11 Tahun 2018  tentang penetapan jumlah cadangan beras pemerintah daerah. Karena, untuk penetapan jumlah cadangan pangan pemerintah daerah, perlu metode perhitungan jumlah cadangan beras pemerintah daerah," kata Dian.

Sejauh ini, sambungnya, pangan Pemkot Sukabumi tergolong masih aman. Apalagi, saat ini datangnya musim penghujan para petani sudah mulai menanam padi. Walaupun lanjut Dian, produksi yang dihasilkan tidak mencukupi untuk masyarakat Kota Sukabumi. Setidaknya, pasokan pangan pokok aman dan lancar.

"Alhamdulillah sampai dengan hari ini pangan di kita masih aman,"akunya.

Berkaitan dengan bencana, Dian tidak menemukan ataupun mendapatkan laporan adanya area pertanian di wilayahnya terkena bencana.

"Hingga saat ini tidak ada laporan sawah yang terkena bencana longsor atau banjir. Saya berharap mudah-mudahan tidak ada bencana walaupun intensitas hujan cukup tinggi," ucapnya.(Her/Add)

Editor: Redaktur 1

Tags

Terkini

Warning! Ini Rekor Suhu Terhangat di Antartika

Senin, 10 Februari 2020 | 06:42 WIB

Pemkot Sukabumi Miliki 1,5 Ton Pangan CPP

Rabu, 15 Januari 2020 | 14:35 WIB

Roket Riset India Menabrak Permukaan Bulan dengan Keras

Minggu, 29 September 2019 | 18:15 WIB

Tabrakan Pesawat ke Asteroid, Upaya NASA cs Amankan Bumi

Jumat, 20 September 2019 | 11:51 WIB

Soal Isu Megathurst, ini Tanggapan Presiden Jokowi

Senin, 5 Agustus 2019 | 01:30 WIB
X