KESATUCO. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendorong lahirnya regulasi yang tepat guna menentukan perkembangan mobil listrik di masa mendatang.
“Kami sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mobil listriknya. Perpres mobil listrik akan menentukan seperti apa arah mobil listrik di Indonesia. PPnBM, bea masuk, kandungan lokal dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari setelah policy-nya keluar,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Sembari menunggu Perpres tersebut, menurut Jonan, Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU).
Jonan menyarankan kepada PLN agar SPLU massif dibuat di tempat-tempat keramaian. “SPLU itu seharusnya dibuat di tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik Tapi, di kemudian hari ini tergantung pada industri otomotif itu sendiri,” pungkas Jonan. [hit]