KESATU - Sidang yang menyeret pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba kembali berlanjut pada Kamis, 30 Desember 2021.
Terkait kasus narkoba dalam sidang lanjutan tersebut, dikabarkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dituntut masa rehabilitasi selama 12 bulan.
Menyikapi putusan Jaksa Penuntut Hukum tersebut, Nia Ramadhani mengaku terkejut lantaran profesinya sebagai publik figur.
Baca Juga: Mayoritas Mahasiswa Unjani Minati Program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka
Nia mengaku dirinya tidak menerima putusan tersebut dan akhirnya membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadi di sidang lanjutan.
"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami. Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," kata Nia Ramadhani dikutip kesatu.co dari Pikiran-rakyat.com pada Jumat, 31 Desember 2021.
Dari pledoi yang dibacakan, Nia Ramadhani mengharapkan vonis yang lebih ringan, sesuai dengan hasil Tes Asesmen Terpadu (TAT).
Baca Juga: Polda Jabar Bantah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Dikaitkan dengan Dudung
Pasalnya rujukan dari hasil TAT diketahui bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya perlu menjalani rehabilitasi rawat jalan saja selama tiga bulan.
"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," tutur Nia Ramadhani.
"Saya berharap yang mulia hakim mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," ucapnya.***
Artikel Terkait
Ahli Tarot Ramal Hubungan Fuji dan Thariq Halilintar Sempat Memanas
Lesti Kejora dan Anak Pertamanya Dihina Netizen, Rizky Billar Naik Pitam
Marissya Icha Beberkan Isi Pesan WhatsApp Soal Pembelian Rumah untuk Gala Sky
Didampingi Marissya Icha, Emma Waroka Polisikan Tiara Marleen
Siap Belikan Rumah Gala Sky Senilai Rp3 Miliar, Medina Zein Sebut Nama Doddy Sudrajat