Ramai Pernikahan, Legislator Asal Sukabumi Ingatkan Protokol Kesehatan

- Minggu, 9 Agustus 2020 | 18:59 WIB
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati

KESATUCO. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pernikahan. Baik itu di rumah ataupun gedung pertemuan.

"Masyarakat boleh melaksanakan akad nikah di rumah, masjid, ataupun gedung pertemuan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya, belum lama ini.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan pelaksanaan akad nikah harus dilaksanakan dengan disiplin tinggi. Baik itu dilaksanakan di KUA dan rumah.

"Aturan saat ini kan masih ada pembatasan jumlah orang yang hadir dalam acara pernikahan, maksimal 10 orang untuk di rumah, dan maksimal 30 orang untuk pernikahan di masjid atau gedung pertemuan," ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah harus ikut membantu petugas KUA. Hal itu ketika menjelaskan atau sosialisasi terkait protokol pernikahan di masa AKB ini. 

"Kepala KUA kecamatan bisa bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjamin penerapan protokol kesehatan," ungkapnya.

Bahkan, KUA bisa mengambil tindakan tegas. Hal itu ketika jumlah orang yang hadir terlalu banyak hingga terjadi kerumunan.

 "Itu panduannya," pungkas (jay)

Editor: Fajar Sidik Supriadi

Tags

Terkini

Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:42 WIB

H-1 Penutupan, Pendaftar PPS di Sukabumi Tembus 500.

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:31 WIB

Pemuda Sukabumi : Ganjar Laik Jadi Presiden

Kamis, 10 November 2022 | 19:06 WIB

Ikut Tes Panwascam, Ini Bocoran Soalnya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD

Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB
X