Tren Kasus Baru Covid 19 Menurun, Satgas : Ada Kaitan PPKM Darurat

- Kamis, 15 Juli 2021 | 16:38 WIB


KESATUCO. Tren kasus baru covid 19 di Kabupaten Sukabumi menurun sekitar 25 persen. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi sejak diterapkannya PPKM darurat 3 Juli lalu.

"Awalnya, angka konfirmasi itu mencapai 1.100 kasus. Sekarang turun jadi 700an kasus, ujar Juru BIcara Satgas Covid 19 Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, penurunan angka kasus berkaitan dengan penerapan PPKM darurat. Meskipun begitu, semua pihak harus tetap waspada.

"Semua harus tetap waspada. Penurunan angka kasus ini benar-benar dari PPKM darurat atau ada faktor lain. Evaluasi sementara, ada kaitannya (dengan PPKM darurat)," ucapnya.

Dirinya berharap, pergerakan kasus covid 19 tidak meningkat kembali. Apalagi dengan semakin ketatnya penerapan PPKM darurat.

"Kalaupun ada pergerakan, jumlahnya jangan melebihi penambahan kasus pada pekan sebelumnya," ungkapnya.

Berkaitan PPKM darurat, ada kemungkinan diperpanjang. Lewat PPKM darurat, dirinya memprediksi angka kasus konfirmasi covid 19 bisa lebih ditekan.

"Perpanjangan (PPKM darurat) dimungkinkan karena masa inkubasi covid 19 ini 2-14 hari," terangnya.

Menurutnya, PPKM darurat idealnya tidak dilakukan satu periode. Sehingga PPKM darurat akan berjalan efektif.

"Di negara lain pun sama Lockdown di Malaysia misalnya, dilakukan dengan perpanjangan," pungkasnya.

Editor: Fajar Sidik Supriadi

Tags

Terkini

Pemkot Sukabumi Optimis Raih PPD Tingkat Nasional

Selasa, 4 April 2023 | 12:15 WIB

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB
X