KESATUCO. KBRI Singapura mencatat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sembuh dari COVID-19 di Singapura bertambah menjadi 14 orang pada Jumat (10/4/2020). Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyatakan, empat dari 14 orang tersebut merupakan data terbaru.
"Tambahan empat yang baru," kata Ratna dalam pesan singkat.
WNI yang sembuh tersebut adalah kasus ke 21, 237, 152, 262, 264, 297, 403, 415, 466, 466, 581, 565, 623, dan 646.
Kasus 21 pertama kali sembuh, pada Februari 2020. Kemudian kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass, kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun, kasus 466 adalah lelaki 55 tahun berstatus permanent resident Singapura dan kasus 262 perempuan berusia 20 tahun.
Selanjutnya, kasus 297 adalah lelaki 31 tahun pemegang work pass Singapura, kasus 415 adalah perempuan 64 tahun kasus 565 perempuan 46 tahun berstatus permanent resident, kasus 646 perempuan 56 tahun berstatus permanent residen dan kasus 623 perempuan 58 tahun pemegang "long term pass holder".
Empat terakhir, kasus 581 lelaki 47 tahun, kasus 565 perempuan 46 tahun, kasus 623 perempuan 58 tahun, kasus 646 perempuan 56 tahun.
KBRI juga mencatat 2 WNI meninggal karena COVID-19 di Singapura yaitu kasus 212 dan 476. Dengan begitu, kini 29 orang WNI masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit di Singapura. (Antara)