KESATU.CO - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendukung kebijakan memperpanjang moratorium perizinan usaha Koperasi Simpan Pinjam (KSP) oleh kementerian koperasi dan UKM.
Sultan berharap pemerintah meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua Koperasi Simpan Pinjam di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan legitimasi dan penyimpangan keuangan pada beberapa KSP saat ini.
"Jika dibutuhkan moratorium tersebut bisa diberlakukan dalam waktu yang lebih panjang, hingga 2024" ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (18/02).
Baca Juga: Heboh Sosok Wanita Cantik Yang Dampingi Richard Eliezer, LPSK: Tyna Ratu Bukan Staf
Menurutnya, peran koperasi sangat vital dalam upaya memperkuat struktur ekonomi Nasional. Koperasi adalah Soko guru ekonomi nasional. Namun, selama ini KSP cenderung disalahgunakan hanya sebagai lembaga keuangan non bank yang efektif mendulang dana masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh perhatian dan pengawasan pemerintah yang lemah.
"Tapi Kita bersyukur OJK telah diberikan kewenangan lebih untuk mengawasi aktivitas usaha KSP. Saya kira peran pengawasan OJK ini sangat tepat, apalagi perizinan usaha KSP semakin dipermudah oleh UU omnibus law Cipta kerja", tegas Sultan.
Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk memperbanyak jenis koperasi produksi sebagai Hub bagi UMKM. Koperasi produksi harus diperbanyak dan kemudian didampingi secara intensif oleh pemerintah di semua tingkatan.
Baca Juga: Mengejutkan! Aktor Korea Song Joong Ki Dianggap Cowok Red Flag oleh Netizen Indonesia
"Keberadaan koperasi produksi sangat penting dalam menjaga fundamental ekonomi nasional. Sehingga dibutuhkan insentif fiskal dan dukungan kebijakan agar terbentuk jaringan bisnis atau link and match antara koperasi produksi dengan UMK yang terintegrasi dan kolaboratif", ujarnya.
Lebih lanjut, Sultan menerangkan bahwa Koperasi Produsen memberikan pelayanan dan solusi bagi anggota, agar kegiatan anggota dalam pengadaan input atau sarana produksi, proses produksi hingga pemasaran dapat berjalan secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk dapat meningkatkan pendapatan para anggota dalam rangka mencapai kesejahteraannya.
"Jika kita melihat publikasi BPS tahun 2021, kata Sultan, jumlah koperasi produksi kita tidak lebih dari 1 persen jika dibandingkan persentase KSP yang mencapai 90 persen. Dengan komposisi koperasi seperti ini, sulit rasanya kita bisa merasakan peran koperasi secara optimal dalam pembangunan ekonomi nasional" tutupnya.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) diketahui kembali memperpanjang moratorium perizinan usaha KSP yang berlaku mulai Februari hingga April 2023.
Hal itu ditandai dengan kembali menerbitkan surat edaran terkait moratorium perizinan usaha koperasi.***
Artikel Terkait
LIPI Desak Keterlibatan Koperasi Secara Sentral dalam PEN
Bupati Purwakarta: Koperasi adalah Komponen Penting dalam Perekonomian Masyarakat
Lewat Pelatihan, Pengelolaan Koperasi Ponpes Bisa Lebih Profesional
Kopertoku, Dorong ASN Kota Bandung Belanja di Koperasi
Tak Hanya Targetkan Delapan Kursi, DPD Partai Nasdem Kota Bandung juga Optimistis Raih Kursi Pimpinan DPRD
DPD RI Jalin Kerjasama dengan Institut Kesehatan Indonesia
Pulau Terluar Indonesia Terancam Abrasi, DPD RI Minta Pemerintah Segera Atasi
Tingkatkan Penampilan Pegawai Perempuan, Setjen DPD RI Gelar Beauty Class