KESATU.CO - Pemerintah Kota Sukabumi terlibat dalam pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional. Rekor MURI tersebut, terkait gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas) serentak secara nasional.
Di Kota Sukabumi sendiri, ada 813 patok untuk sejumlah bidang tanah yang tersebar di beberapa kelurahan di Kecamatan Baros. Kelurahan itu meliputi, Baros, Sudajayahilir, Jayamekar, dan Jayaraksa.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku bersyukur bisa terlibat dalam gerakan tersebut. Selain itu, pematokan tanah merupakan hal yang penting sebagai tanda batas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Bersyukur Kota Sukabumi menjadi bagian dari sejarah yang ditorehkan dalam pemecahan rekor MURI terkait pemasangan patok secara serentak," ujarnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Namun, gerakan tersebut bukan sekadar simbolis saja. Akan tetapi, sebagai gerakan penertiban pertanahan masyarakat.
"Ketika sudah dipatok, menjamin keabsahan tanah dan menghindsri potensi konflik di kemudian hari," ucapnya.
Maka dari itu, kegiatan tersebut akan berlanjut di kemudian hari.
"Sejalam dengan tagline ayo pasang dan jaga tanda batas tanahmu, pasang patok anti cekcok anti caplok," ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Siti Hafsiah menerangkan, gerakan ini untuk mengamankan aset masyarakat sendiri. Khususnya, untuk menghindari pergeseran atau dicaplok pihak lain dan memperjelas posisi lahan.
Baca Juga: Satu Abad Nahdlatul Ulama, Ini Yang Dilakukan Nahdliyin di Tunisia Untuk Melahirkan Cendikiawan
''Pemasangan patok ini dilakukan serentak pada hari ini," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Puluhan PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kota Sukabumi
Ratusan Bencana Terjadi di Sukabumi, Segini Kerugiannya.
Puluhan Calon PPS di Sukabumi Gugur, Ini Penyebabnya
Awal 2023, BNNK Sukabumi Diganjar Penghargaan
Lingkungan Pendidikan Jadi Target BNNK Sukabumi, Ini Tujuannya.