Dugaan Kasus Korupsi BTT Covid-19, Kejari Purwakarta Akan Segera Tetapkan Tersangka

- Kamis, 12 Januari 2023 | 11:50 WIB
Ilustrasi kejaksaan Negeri Purwakarta akan segera tetapkan tersangka kasus korupsi BTT
Ilustrasi kejaksaan Negeri Purwakarta akan segera tetapkan tersangka kasus korupsi BTT

KESATU.CO- Kejaksaan Negeri ( Kejari) Purwakarta akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi terkait Biaya Tidak Terduga Covid-19 (BTT) tahun anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Rohayatie, SH., melalui Nana Lukmana, kasie Pidsus,mengatakan bahwa penyidikan terhadap tersangka korupsi BTT Covid-19 masih berlangsung sambil menunggu proses audi kembali melalu lembaga terkait dengan perhitungan kerugian negara.

Baca Juga: Pola Jebakan Petir Merah Gates Of Olympus,Bikin Player Judi Slot Online Penasaran

Baca Juga: Transformasi Digital, Purwakarta Studi Tiru ke Sumedang

Baca Juga: Hakim Diminta Tegas,Anne Ratna Mustika Akan Ambil Langkah Ke institusi Yang Lebih Tinggi Soal Gugatan Cerai

"Untuk penentuan siapa tersangka kasus korupsi BTT Covid-19 ini, akan kita (penyidik Kejari Purwakarta) sampaikan setelah perhitungan kerugian negara kami terima," kata Nana pada Rabu 11 Januari 2023 dikutip dari sinarjabar.com

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polisi Siap Backup Jika Diminta Langsung

Baca Juga: Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Nana menjelaskan, selama proses penanganan kasus dugaan korupsi  BTT Covid-19, penyidik ​​Pidsus Kejari Purwakarta telah memeriksa seluruh saksi yang berjumlah lebih dari 1.000 orang.

Pemeriksaan lebih dari 1.000 saksi tersebut dilakukan maraton dan selesai pada Desember 2022.

Baca Juga: Polres Purwakarta Gelar Rakor Jelang Operasi Ketupat 2023

"Seluruh saksi yang berjumlah lebih dari 1000 orang tersebut telah kita mintai keterangan semuanya secara maraton," jelasnya.

Baca Juga: Pola Zeus Paling Gacor Full Scatter Gratis dan Banjir Sensasional di Slot Gates of Olympus

Perlu diketahui, penanganan dugaan korupsi BTT Covid-19 di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta (Dinsos P3A) ini total anggarannya Rp 38 miliar.

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X