Hakim Diminta Tegas,Anne Ratna Mustika Akan Ambil Langkah Ke institusi Yang Lebih Tinggi Soal Gugatan Cerai

- Rabu, 11 Januari 2023 | 11:42 WIB
Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta kembali ditunda (foto: dok.Sidikjari)
Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta kembali ditunda (foto: dok.Sidikjari)

KESATU.CO- Sidang lanjutan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu,(11/1/2023).

Sidang gugatan cerai dengan agenda penyerah bukti dan saksi dari pihak penggugat.

Lagi-lagi Dedi Mulyadi bersama dua kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang gugatan cerai dengan alasan sakit dan kelelahan.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polisi Siap Backup Jika Diminta Langsung

Baca Juga: Modal NIK KTP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Dari Pemerintah, ini Caranya

Baca Juga: Agus M Yasin : Ketua DPRD Purwakarta ternyata masih Butuh Dana Pokir

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan,Agenda acara sidang yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya yaitu penyerahan bukti dan saksi.

Tetapi sangat disayangkan ternyata lagi-lagi untuk yang kesekian kalinya mereka tidak berkomitmen terhadap kesepakatan agenda yang sudah ditetapkan pada sidang sebelumnya.

Baca Juga: Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Pemerintah Berikan Bantuan Rp 4,2 Juta, ini Cara Daftranya

"dua-duanya tidak hadir baik tergugat maupun lawyernya dengan alasan yang tidak jelas bahkan alasannya bukan alasan yang berdasarkan hukum,"ungkap Ambu Anne.

Baca Juga: Mana Janji Kejari Purwakarta Akan Periksa Sejumlah Anggota DPRD Diduga Menerima Gratifikasi,'Jangan-jangan'..

Alasan mereka,yang pertama adalah saudara pengacara Aa Ojat dia tidak bisa hadir karena istrinya sakit,yang kedua saudara pengacara Agus Supriatna dia kelelahan karena kemarin ada kegiatan di Jabar.

" bagi kami itu sikap yang mencerminkan tidak profesional karena keterangan yang disampaikan tadi kelelahan dan sakit tidak dibarengi dengan alat bukti dari dokter jadi hanya surat keterangan bahwa mereka tidak bisa hadir,"jelasnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pastikan Sinkronisasi Program Kerja TPID

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X