KESATU.CO- Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan gratifikasi di beberapa proyek infrastruktur. Lukas Enembe saat ini dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, polisi menyatakan akan siap membantu pengamanan jika diminta langsung oleh KPK.
Baca Juga: Modal NIK KTP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Dari Pemerintah, ini Caranya
Baca Juga: Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta
‘Ya (Polri siap), nanti nunggu permintaan dari KPK,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (10/1/2023) dikutip dari PMJ News.
“Polri pasti akan back up pengamanan bila diperlukan,” jelasnya.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Pemerintah Berikan Bantuan Rp 4,2 Juta, ini Cara Daftranya
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
Baca Juga: Polres Purwakarta Gelar Rakor Jelang Operasi Ketupat 2023
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp.4,2 Juta, Cek Linknya Disini
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
Terpisah, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin membenarkan soal pengkapan kliennya. Dia menduga Gubernur Papua itu langsung diterbangkan ke Jakarta.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pastikan Sinkronisasi Program Kerja TPID
“Sudah diterbangkan ke Jakarta, kemungkinan dibawa ke Gedung Merah Putih,” ucap Aloysius.
Artikel Terkait
MYDrim Aplikasi Layanan Ojek Online, Siap Melayani Masyarakat Purwakarta Dengan Mudah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pastikan Sinkronisasi Program Kerja TPID
Mendagri Minta Pemda Gunakan BTT Untuk Atasi Inflasi di Daerah
Mana Janji Kejari Purwakarta Akan Periksa Sejumlah Anggota DPRD Diduga Menerima Gratifikasi,'Jangan-jangan'..
Buruan Daftar Program Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp.4,2 Juta, Cek Linknya Disini
Program Kartu Prakerja Dibuka Kembali Pemerintah Berikan Bantuan Rp 4,2 Juta, ini Cara Daftranya
Polres Purwakarta Gelar Rakor Jelang Operasi Ketupat 2023
Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta
Agus M Yasin : Ketua DPRD Purwakarta ternyata masih Butuh Dana Pokir
Modal NIK KTP Dapat Saldo DANA Gratis Rp 600 Ribu Dari Pemerintah, ini Caranya