Mana Janji Kejari Purwakarta Akan Periksa Sejumlah Anggota DPRD Diduga Menerima Gratifikasi,'Jangan-jangan'..

- Senin, 9 Januari 2023 | 18:43 WIB
Kejaksaan Negeri Purwakarta
Kejaksaan Negeri Purwakarta

KESATU.CO- Menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta sebelumnya, memastikan akan menangani serta melakukan pemeriksaan atas laporan pengaduan masyarakat.

Tentang dugaan gratifikasi sejumlah Anggota DPRD, terkait "pemboikotan" Rapat Paripurna Raperda PPA 2021 pada bulan September 2022 lalu.

"Kabarnya hari ini Senin 9 Januari 2023, dua orang Pimpinan DPRD Purwakarta dipanggil pihak Kejari untuk dimintai keterangan. Namun sampai hari ini belum ada keterangan yang pasti, apakah pemanggilan itu dilakukan atau tidak," Kata Pengamat Kebijakan Publik. Agus M. Yasin. Senin (9/1).

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Gunakan BTT Untuk Atasi Inflasi di Daerah

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Pastikan Sinkronisasi Program Kerja TPID

Baca Juga: MYDrim Aplikasi Layanan Ojek Online, Siap Melayani Masyarakat Purwakarta Dengan Mudah

Agus M Yasin, mempertanyakan Ataukah kemungkinan pemanggilan itu dilakukan, tetapi pemeriksaan dialihkan dan dirahasiakan. Ini hanya sekedar dugaan. Kalau ternyata dugaan itu benar, dan ada pemeriksaan secara dirahasiakan. Berarti pihak Kejari sedang "bercanda" dan "membodohi" semua pihak, khususnya terhadap masyarakat Purwakarta.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akan Gugat Akun TikTok ini Penyebar Berita Hoaks

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Unggah Foto di Instagram dan Ucapkan Selamat

Dikatakan Agus M Yasin, Perlu diketahui, menyangkut persoalan ini semua pihak termasuk masyarakat turut mengamati. Dan berharap pihak Kejari Purwakarta proporsional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai semboyannya, yakni menyeimbangkan yang tersurat dan tersirat dengan penuh tanggung jawab. Taat azas, efektif dan efisien serta penghargaan terhadap hak-hak publik.

Baca Juga: Cek Fakta : Viral Pria Asal Kalimantan Pamer Saldo ATM 500 T Hingga Jokowi Ketemuan

"Tidak perlu main "hide and seek", seperti masa lalu ketika menangani kasus SPPD Fiktif DPRD Purwakarta. Karena akibat itu bukan mustahil akan menimbulkan prasangka lain dan keraguan secara publis terhadap kredibilitas institusi itu sendiri.," Ungkap Agus M Yasin.

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X