Petugas lantas memerintahkan algojo untuk melaksanakan eksekusi hukuman cambuk sebanyak 24 kali terhadap wanita yang diketahui telah berselingkuh dengan suami orang itu alias pelakor.
Sang algojo yang mengenakan penutup wajah dan kepala berwarna hitam itu kemudian melayangkan cambukan ke tubuh bagian belakang perempuan tersebut dengan menggunakan rotan.
Artikel Terkait
Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali
Ferdy Sambo Kebingungan dan Celingukan Saat Hakim Minta KTP: Enggak ada, Yang Mulia
Mengungkap Aktor Pemboikotan PPA dan Pelaku Gratifikasi Sejumlah Anggota DPRD Hingga Terjadi Gugatan Cerai
Ratusan Bencana Terjadi di Sukabumi, Segini Kerugiannya.
Puluhan Calon PPS di Sukabumi Gugur, Ini Penyebabnya
Latto-latto lagi Booming, Permainan Ini Dilarang Dimainkan di Amerika
Hard Gumay Prediksi Akan Ada Perang Politik di Tahun 2023: Sampai Baku Tembak
Cek Fakta : Viral Pria Asal Kalimantan Pamer Saldo ATM 500 T Hingga Jokowi Ketemuan
Admin Slot Online Bongkar Settingan Bandar,Player Banjir Scatter Gratis Gates of Olympus
Pola Gacor Banjir Scatter dan Perkalian x500 Jadi Incaran Player Slot Kakek Zeus, Ternyata,,,