Viral Video Diduga Seorang Perempuan Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk Disaksikan Warga

- Minggu, 8 Januari 2023 | 16:33 WIB
Seorang Pelakor di Aceh Kena Hukum Cambuk (Instagram @mediabandung)
Seorang Pelakor di Aceh Kena Hukum Cambuk (Instagram @mediabandung)

Petugas lantas memerintahkan algojo untuk melaksanakan eksekusi hukuman cambuk sebanyak 24 kali terhadap wanita yang diketahui telah berselingkuh dengan suami orang itu alias pelakor.

Baca Juga: Mengungkap Aktor Pemboikotan PPA dan Pelaku Gratifikasi Sejumlah Anggota DPRD Hingga Terjadi Gugatan Cerai

Sang algojo yang mengenakan penutup wajah dan kepala berwarna hitam itu kemudian melayangkan cambukan ke tubuh bagian belakang perempuan tersebut dengan menggunakan rotan.

 

 

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB

Terpopuler

X