KESATU.CO- Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota dalam persidangan untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ferdy Sambo hadir untuk memberikan keterangan perihal perkara perintangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum memulai persidangan, Hakim Ketua Ahmad Suhel meminta Ferdy Sambo untuk menyerahkan KTP untuk mengecek identitasnya.
Baca Juga: Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali
Baca Juga: Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima
Baca Juga: Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta
“Ada KTP-nya?,” tanya Hakim Suhel ke Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
“Enggak ada, Yang Mulia,” jawab Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
Hakim lantas menanyakan ke Sambo soal keberadaan KTP-nya jika Sambo mengaku tidak ada KTP.
Sambil kebingungan dan celingukan tengok kanan dan kiri, Ferdy Sambo mengatakan dirinya sudah tidak memegang KTP lagi sejak menyerahkan ke penyidik.
Baca Juga: Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini
“Di mana?,” tanya Hakim Suhel.
“Di penyidik waktu itu, sudah saya tidak pegang lagi,” jawab Ferdy Sambo
“Kami tidak pegang berkas lagi sejak ditahan, Yang Mulia,” imbuh Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Ini Trik Curang Maxwin Berkali-kali Perkalian x500 di Slot Kakek Zeus, Dijamin Keluar
Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini
Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek
Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta
Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima
Tempat Wisata Paling Hits di Majalengka, Pesona Ciboer Pass Serasa di Ubud Bali