Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima

- Jumat, 6 Januari 2023 | 21:11 WIB
Pemerintah akan segera mencairkan Bansos KIS BPJS Kesehatan
Pemerintah akan segera mencairkan Bansos KIS BPJS Kesehatan

Untuk informasi alurnya sebagai berikut:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store dengan HP atau PC Anda

- Bila belum terdaftar, maka Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu Karena menu Usul dan Sanggah hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diketahui dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Baca Juga: Sayur Organik Lebih Sehat? Ini 7 Manfaat yang Perlu Anda Tahu!

- Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi.

- Setelah berhasil melakukan registrasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

- Kemudian pilih pada menu Daftar Usulan untuk mengusulkan calon penerima bansos baru.

Baca Juga: Begini Siasat KPU Dalam Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

- Selanjutnya, data Anda akan diperiksa apakah layak menjadi penerima atau tidak.

Bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pemilik KIS PBI berikut syarat dan ketentuannya.

Baca Juga: Puluhan PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Kota Sukabumi

Syarat  peserta kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), kemudian memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB

Terpopuler

X