Bansos Rp.3 Juta Akan Disalurkan Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan,Ini Cara dan Kriteria Penerima

- Jumat, 6 Januari 2023 | 21:11 WIB
Pemerintah akan segera mencairkan Bansos KIS BPJS Kesehatan
Pemerintah akan segera mencairkan Bansos KIS BPJS Kesehatan

KESATU.CO- Cara mendapatkan Bantuan Soisal Hidup (bansos) Rp. 3 juta khusus bagi yang memiliki Kartu KIS BPJS Kesehatan yang akan dibayarkan pada Januari 2023.

Kabar baik bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan, karena mereka akan menerima bantuan pendapatan dari pemerintah mulai awal Januari 2023.

Kartu KIS BPJS Kesehatan yang bersangkutan dimiliki oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI).Bantuan Sosial yang akan disalurkan sebesar Rp.3 juta per orang.

Baca Juga: Wisata Edukasi Keluarga Bergaya Eropa, Urban Farming Center Paling Hits di Purwakarta

Baca Juga: Horeee!!! BPNT dan PKH Cair Lagi Januari 2023 dari Kemensos, Cek Nama Penerima Disini

Baca Juga: Ini Arti Sebenarnya Gong Xi FA Cai, Ternyata Bukan Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek

Seperti diketahui KIS BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia.

KIS PBI khusus melayani masyarakat yang tidak mampu membayar iuran kepesertaan, sehingga pemerintah menggratiskan biaya pengobatannya.

Baca Juga: Ini Trik Curang Maxwin Berkali-kali Perkalian x500 di Slot Kakek Zeus, Dijamin Keluar

Baca Juga: Aksi Ketua DPRD Boikot Paripurna Diduga Jadi Pemicu Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

Kabar baiknya, pada awal tahun 2023, tepatnya Januari, bantuan pendapatan akan disalurkan kepada para pemilik KIS PBI.

Bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Wisata Baru Castle Lampion di Purwakarta yang Lagi Hits,Harga Tiket Masuk Tak Bikin Kantong Jebol

Namun tidak semua pemegang KIS bisa menerima bansos PKH sebesar Rp.3 juta.

Melainkan pemilik KIS dengan kategori KIS PBI yang bisa mendapatkan dana bansos PKH Rp.3 juta.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bentuk IBM, Ini Harapan BNNK Sukabumi

Rabu, 15 Maret 2023 | 20:21 WIB

Waduh, Dua Dinas Ini Paling Banyak Menerima Aduan

Selasa, 14 Maret 2023 | 16:10 WIB

Klaim Budaya Literasi Berkembang, Begini Alasannya

Jumat, 10 Maret 2023 | 19:51 WIB

Rayakan HPN, PWI Kota Sukabumi Berbagi Kebahagiaan

Jumat, 24 Februari 2023 | 19:02 WIB
X