KESATU.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mulai membidik puluh orang untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya. Apalagi, KPU Kota Sukabumi membutuhkan 35 orang untuk mengisi salah satu badan adhoc di tingkat kecamatan.
"Kami membutuhkan sebanyak 35 orang PPK. Mereka akan disebar di tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Ratna Istianah usai sosialisasi pembentukan badan adhoc, Jumat, 18 November 2022.
Menurutnya, KPU Kota Sukabumi baru membuka pendaftaran PPK pada 20 November mendatang. Proses pendaftaran pun menggunakan sistem daring. Sehingga, masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk mendatangi Kantor KPU ketika mendaftar.
Baca Juga: Begini Upaya Pemprov Jabar Kendalikan Wabah Penyakit PMK
"Masyarakat bisa masuk ke aplikasi berbasis website siakba untuk mendaftar. Sebab, semua proses pendaftaran dilakukan di aplikasi tersebut. Jadi, cukup di rumah pun sudah bisa mendaftar," ucapnya.
Aplikasi siakba ini lebih memudahkan masyarakat untuk mendaftar menjadi anggota PPK. Selain itu, proses pendaftaran pun lebih transparan. Sebab, semua pendaftar tercatat di dalam sistem tersebut.
"Selain memudahkan proses pendaftaran, penggunaan siakba ini membuat rekrutmen PPK semakin transparan," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Bisa Dihindari, Farhan Sebut OSO Bantu Pemerataan Digital
Meskipun begitu, KPU Kota Sukabumi tetap membuka help desk. Hal itu untuk membantu masyarakat yang kesulitan mendaftar melalui siakba.
"Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses siakba, bisa kita bantu penginputannnya di KPU oleh petugas help desk yang kami sediakan," bebernya.
Aplikasi siakba ini, tidak sekadar untuk rekrutmen PPK saja. Semua badan adhoc KPU pun proses rekrutmennya melalui aplikasi ini.
Baca Juga: Cek Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika di Kota Depok, Kang Icak Harap Bisa Urai Kemacetan
"PPK, PPS, dan lainnya proses pendaftaraanya lewat siakba. Namun untuk saat ini, kita akan membuka pendaftaran PPK terlebih dahulu," jelasnya.
Dirinya berharap, kemudahan dan transparansi pendaftaran badan adhoc ini, akan meningkatkan minat masyarakat untuk bergabung.
Artikel Terkait
Kabar Duka! Mantan Anggota KPU RI Viryan Azis Meninggal Dunia
Profil dan Biodata Viryan Azis, Mantan Anggota KPU RI yang Meninggal Dunia
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, 4 Agenda Besar di 2022 ini Siap Dilaksanakan KPU Kota Bandung
Data Pemilih Sering Kacau, KPU Minta Pemuktahiran Data Sebelum Pemilu 2024
KPU Kota Bandung Diduga Lakukan Pelanggaran Administrasi Kegandaan Anggota Partai Politik