DPRD Jabar Dorong Ketersediaan Ketahanan Pangan Lokal Guna Jaga Stabilitas Ekonomi

- Sabtu, 12 November 2022 | 19:44 WIB
 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid  (Dok)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid (Dok)

KESATU - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid menilai pentingnya Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat ketersediaan pangan lokal. 

Menurutnya, ketersediaan pangan lokal mampu memberikan sumbangsih untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

“Maka dari itu, ketahanan pangan perlu menjadi fokus untuk ditingkatkan dengan mewujudkan pangan yang berdaulat atau food sovereignty dan mandiri food resilience,” ujar Faizal.

Baca Juga: Unjani Gelar Wisuda 2793 Wisudawan Selama Dua Hari Berturut-turut

Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya menjadi prioritas tapi juga menjadi target kesejahteraan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diyakini mampu merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional.

Anggota Komisi II DPRD Jabar itu menjelaskan dari sisi pembiayaan, ada program pemerintah pusat yang disiapkan untuk bisa diserap oleh masyarakat. Yaitu program Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang menyediakan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat diakses oleh pelaku sektor pertanian dengan bunga yang hanya sebesar 3 persen yang digulirkan hingga akhir tahun 2022.

Selain itu, plafon kredit KUR pada tahun 2022 juga ditingkatkan hingga Rp 373,17 triliun dan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) yang sebelumnya di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, ditingkatkan menjadi di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Disambut Antusias Warga, Program GMP BERBAGI Kota Sukabumi Berjalan Lancar

“Pemerintah sudah membantu dengan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp 373,17 triliun pada tahun 2022 sehingga Pemerintah Daerah bisa menggunakan baik untuk pengadaan alsintan maupun korporatisasi daripada pertanian,” jelasnya.

Sedangkan dari aspek kelembagaan, Faizal menjelaskan, ada upaya yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Badan pangan Nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021.

Lembaga ini diberikan kewenangan terkait pengelolaan cadangan pangan Pemerintah, pelaksanaan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga, penguatan sistem logistik pangan, pengentasan wilayah rentan rawan pangan, pengembangan penganekaragaman pangan dan pengembangan potensi pangan lokal.

Faizal menjelaskan, untuk memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), telah diterbitkan kebijakan pembelian gabah atau beras petani oleh Perum BULOG hingga stok CBP mencapai 1,2 juta ton setara beras.

Baca Juga: Reses dan Jadi Pembicara di Sekolah Kepemimpinan, Jajang Rohana: Pemimpin Harus punya Loyalitas

Penugasan ini ditujukan untuk memperluas kapasitas Perum BULOG dalam menyerap produksi petani pada musim gadu tahun 2022, sekaligus mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.

Halaman:

Editor: Hendra ZA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB

Bupati Purwakarta Hadiri Haul Akbar Amma Sindangpanon

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:08 WIB

Terpopuler

X