DPRD Jabar dan Pemdaprov Sepakati Raperda APBD 2023

- Kamis, 3 November 2022 | 09:02 WIB
DPRD dan Pemprov Jabar Setujui Raperda APBD 2023 (dok)
DPRD dan Pemprov Jabar Setujui Raperda APBD 2023 (dok)

KESATU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat (Jabar) menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023 di akhir Oktober 2022.

Pengesahan ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandatangani akhir November, dan Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.

"Kita apresiasi kinerja luar biasa ini. Kami mengucapkan terima kasih pada Pimpinan Fraksi, Pimpinan Komisi dan seluruh yang terlibat," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil, di Bandung, Selasa, 1 Oktober 2022.

Baca Juga: DPRD Jabar Garap 9 Raperda Hingga Sepakati Propemperda 2023

Dia mengatakan dengan percepatan pesetujuan bersama Raperda APBD, kinerja Pemprov Jabar dengan seluruh perangkatnya bisa lebih baik.

Berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat pula.

Gubernur Ridwan Kamil berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada 2023.

Baca Juga: Santri di Sukabumi Digodok Keilmuan Berwirausahanya

"Walaupun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Indonesia tetap terang benderang," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Ridwan Kamil menyampaikan volume anggaran 2023 direncanakan Rp34,39 triliun, target pendapatan daerah sebesar Rp33,52 triliun yang bersumber dari PAD, dan lain-lain.

Belanja daerah pada APBD 2023 diproyeksikan Rp33,31 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sehingga ada selisih lebih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah atau surplus anggaran sebesar Rp214,45 miliar yang akan digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Baca Juga: Tips Membuat Kopi Enak di Rumah Layaknya di Coffee Shop

Penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp873,28 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Halaman:

Editor: Hendra ZA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Sukabumi Optimis Raih PPD Tingkat Nasional

Selasa, 4 April 2023 | 12:15 WIB

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB
X