KESATU.CO-Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendatangi Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta pada Senin, 12 September 2022.
Kedatangan Anne Ratna Mustika ke Pengadilan Agama Purwakarta tersebut sontak menjadi pertanyaan publik.
“Enggak, Saya ke Pengadilan Agama Purwakarta ini untuk membahas soal rencana pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam,” ucap Anne Ratna Mustika saat ditemui keluar dari Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dilansir KESATU.CO dari Jabarnews, Senin,12 September 2022.
Baca Juga: BBM Naik Buat Rakyat Susah, Uu Ruzhanul Ulum Malah Sebut Kenaikan Untuk Kemaslahatan Umat
Anne Ratna Mustika menyebut, isbat nikah ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama.
“Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah. Nanti saya bakal ke kantor Kemenag juga. Karena ini kan kerjasama tiga lembaga. Rencananya untuk isbat nikah di Kecamatan Pondoksalam ini ada 250 pasangan,” ucap Ambu Anne.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta Amril Mawardi menyebut, kedatangan Bupati Purwakarta ke kantornya itu untuk membahas rencana pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Usai Dioperasi Akibat Patah Tulang Selangka Kanan, Begini Kondisi Erwin Ramdani
“Enggak ada bahasa soal perceraian, tapi tadi ibu Bupati membahas soal rencana isbat nikah yang akan digelar di kecamatan Pondoksalam,” ucap Amril.
Dijelaskannya, kegiatan sidang isbath nikah terpadu ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak memiliki buku nikah dengan cara sidang di tempat yaitu sidang di luar gedung pengadilan.
“Ini kegiatan kerjasama antara Pengadilan Agama, Pemkab Purwakarta dan Kemenag. Selain sudah sah secara negara, dengan Sidang Isbat Nikah ini juga akan memudahkan masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan seperti akte kelahiran anak, ktp, kartu keluarga, paspor dan lain-lain,” Jelasnya.
Baca Juga: Berhasil Cetak Gol Saat Laga Lawan Arema FC, Beckham Putra Nugraha: Saya Tak Cepat Puas
Amril menyebut, sidang isbat nikah dilakukan agar pernikahan mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan.
“Setelah mengikuti sidang isbat nikah, hak-hak mereka sebagai warga negara yang sudah menikah bisa terpenuhi. Harapannya keluarga-keluarga yang terbentuk adalah keluarga yang dikatakan adalah keluarga yang sejahtera secara lahir, bahagia secara batin, dengan bahasa agama yang sakinah, mawadah, dan rahmah,” ungkapnya.***
Artikel Terkait
Begini Munggahan Ala Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Anne Ratna Mustika, Perempuan Pertama Jabat Bupati Purwakarta
Ridwan Kamil Beri Pantun Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Bupati Cantik Anne Ratna Mustika
Purwakarta Creative Center Diresmikan Ridwan Kamil, Anne Ratna Mustika: Mudah-mudahan Bisa Kita Rawat Bersama
Rayakan Ulang tahun ke-40, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ekspos Kemesraan Dengan Dedi Mulyadi
Kasus Aktif COVID-19 Naik Hingga 90 Orang, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Siap Batasi Aktivitas Warga
Kisah Masa Kecil Anne Ratna Mustika, Pernah Dinyatakan Meninggal Dunia
Produksi Manggis Purwakarta Turun Drastis, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Salahkan Perubahan Iklim
Dengan Suara Sengau, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Umumkan Positif Covid-19 Tanpa Gejala Berat
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akan Menjalani Isoman Minimal 10 Hari, Tugas Bupati Didelegasikan