KESATU.CO - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi tes urine puluhan anggota DPRD setempat, Senin, 5 September 2022. Hal itu dilakukan guna mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari peredaran narkoba.
Berdasarkan pantauan, tes urine dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menjadi yang pertama dites urine oleh BNNK Sukabumi.
Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi Reni Marliani Iska mengatakan, tes urine tidak sekadar bagi anggota DPRD Saja. Namun, seluruh pegawai di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi pun ikut dites.
Menurutnya, kegiatan ini untuk mewujudkan lingkungan kerja di pemerintahan yang bersih. Terutama dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kegiatan ini pun sesuai imstruksi dsn ketentuan pemerintah pusat mengenai pelaksanaan P4GN," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mrngatakan, pelaksanaan tes urine merupakan komitmen melawan narkotika.
"Salah satu cara melawan narkotika, ialah dengan keaktifan kita sendiri. Selain itu, kita bersama sama melawan narkotika," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Begini Cara Unik BNNK Sukabumi Perangi Narkoba
Lembaga Rehabilitasi Masih Terbatas, BNNK Sukabumi Gencarkan IBM
Cara Unik BNNK Sukabumi Berantas Narkoba
BNNK Sukabumi Kumpulkan Para Penggiat Anti Narkoba, Ini Alasannya!
Berantas Narkoba, BNNK Sukabumi Libatkan Pelajar