KESATU.CO- Kuasa hukum Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin, Dinalara Butar-butar yakin kliennya diduga kuat dizalimi dengan kasus suap yang menyeret nama Bupati Bogor tersebut. Keyakinan tersebut semakin kuat kala fakta selama persidangan kemarin menunjukkan Ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut tidak terlibat.
Dinalara Butar-butar mengatakan, hampir semua saksi dalam persidangan kemarin mengaku memberikan uang kepada oknum BPK Jawa Barat karena takut terhadap auditor BPK Jawa Barat. Para saksi ketakutan adanya temuan saat BPK Jawa Barat memeriksa.
Seperti yang disampaikan oleh saksi atas nama Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor yang mengaku diminta uang operasional Rp150 juta oleh oknum BPK Jawa Barat melalui Ihsan Ayatullah, Kasubid Kasda di Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Larut Dalam Kesedihan, Violenzia Jeanette: Sekarang Aku Sudah Bangkit
Kasubid Kasda di Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bogor, Ihsan Ayatullah pun mengungkapkan tidak ada arahan langsung dari Bupati Bogor, Ade Yasin untuk mengumpulkan uang untuk auditor BPK Jawa Barat.
“Semua saksi mengatakan ketakutan, ketakutan adanya temuan yang akan ditemukan BPK Jawa Barat. Saksi dari KONI yang membuktikan, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan menunjukkan patut diduga BPK Jawa Barat melakukan pemerasan,” ungkap Dinalara Butar-butar, Bandung, Selasa, 16 Agustus 2022.
“Ibu Ade Munawaroh Yasin patut diduga dizalimi, di OTT yang sebenarnya kami menyepakati OTT yang dilakukan KPK tersebut merupakan operasi tangkap tidur tanpa alat bukti yang cukup,” sambung dia.
Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi di Jawa Barat Pada Malam Hari
Selain itu kata Dinalara Butar-butar, fakta persidangan yang menunjukkan Ade Munawaroh Yasin tidak terlibat dalam kasus suap yang menyeret namanya tersebut. Saat saksi atas nama Yukie Meistisia Ananda, Wakil Direktur RSUD Ciawi mengungkapkan oknum BPK Jawa Barat yang meminta uang Rp200 juta melalui Ihsan Ayatullah.
Oknum BPK Jawa Barat tersebut jelas telah melakukan pemerasan, baik lewat pihak lain seperti dalam kasus ini melalui Ihsan Ayatullah maupun BPK Jawa Barat yang meminta langsung kepada Satuan Kerja (Satker) atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Terlihat memang benar bahwa tidak semua permintaan uang dilakukan Ihsan Ayatullah, tapi para saksi mengungkapkan diminta langsung oleh oknum BPK Jawa Barat sendiri tanpa melalui Ihsan Ayatullah,” ungkap dia.
Ditambah dengan pengakuan dari Ihsan Ayatullah sendiri yang mengaku diperalat oleh auditor BPK Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah untuk melakukan pemerasan kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Ihsan Ayatullah mengaku diperalat, ia diminta oknum BPK Jawa Barat untuk meminta uang kepada SKPD (di Pemkab Bogor),” ucap dia.
Dalam persidangan kemarin, Ade Yasin pun berkali-kali menegaskan tak pernah memerintahkan atau mengarahkan SKPD atau ASN untuk memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK Jawa Barat.
Artikel Terkait
Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Kembali Mengingatkan Soal Integritas Kepala Daerah di Jabar
Punya Harta Kekayaan Rp4,7 Miliar, Ade Yasin Ternyata Memiliki Aset Tanah Mencapai Miliaran di Bogor
Tak Main-main! KPK Amankan Uang Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Jadi Tersangka dalam Kasus Suap Ade Yasin, 4 Pemeriksa BPK Jabar Langsung Dipecat
Punya Aset Tanah Rp2,2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Ade Yasin yang Mencapai Rp1,3 Miliar
Pandangan Dosen Fisip Unpad Soal Predikat WTP dari BPK dalam Kasus Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin
Kursi Ketua DPW PPP Masih Kosong, Pepep Saepul Hidayat Sebut Penggantian Ade Yasin Masih Proses
Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Pemerhati Politik dan Hukum Miftahul Adib Menilai Tekanan Kasus Bupati Bogor Kuat
Kasus Suap Ade Yasin, Terungkap Oknum BPK Jabar Aktif Meminta Uang ke ASN hingga Satker
Saksi Satker dan ASN Pemkab Bogor Mengaku Diperas Oknum BPK Jabar dalam Sidang Dugaan Suap Ade Yasin