Kuasa Hukum Bupati Bogor Yakin Ade Yasin Diduga Dizalimi Sampai Sebut OTT KPK Tanpa Alat Bukti yang Cukup

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:08 WIB
Ketua DPW PPP Ade Yasin ditangkap KPK dalam OTT*/ Instagram  (@ademunawarohyasin/ )
Ketua DPW PPP Ade Yasin ditangkap KPK dalam OTT*/ Instagram (@ademunawarohyasin/ )

KESATU.CO- Kuasa hukum Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin, Dinalara Butar-butar yakin kliennya diduga kuat dizalimi dengan kasus suap yang menyeret nama Bupati Bogor tersebut. Keyakinan tersebut semakin kuat kala fakta selama persidangan kemarin menunjukkan Ketua DPW PPP Jawa Barat tersebut tidak terlibat.

Dinalara Butar-butar mengatakan, hampir semua saksi dalam persidangan kemarin mengaku memberikan uang kepada oknum BPK Jawa Barat karena takut terhadap auditor BPK Jawa Barat. Para saksi ketakutan adanya temuan saat BPK Jawa Barat memeriksa.

Seperti yang disampaikan oleh saksi atas nama Rieke Iskandar, Sekretaris KONI Kabupaten Bogor yang mengaku diminta uang operasional Rp150 juta oleh oknum BPK Jawa Barat melalui Ihsan Ayatullah, Kasubid Kasda di Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bogor.

Baca Juga: Tak Mau Larut Dalam Kesedihan, Violenzia Jeanette: Sekarang Aku Sudah Bangkit

Kasubid Kasda di Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bogor, Ihsan Ayatullah pun mengungkapkan tidak ada arahan langsung dari Bupati Bogor, Ade Yasin untuk mengumpulkan uang untuk auditor BPK Jawa Barat.

“Semua saksi mengatakan ketakutan, ketakutan adanya temuan yang akan ditemukan BPK Jawa Barat. Saksi dari KONI yang membuktikan, fakta-fakta yang muncul dalam persidangan menunjukkan patut diduga BPK Jawa Barat melakukan pemerasan,” ungkap Dinalara Butar-butar, Bandung, Selasa, 16 Agustus 2022.

“Ibu Ade Munawaroh Yasin patut diduga dizalimi, di OTT yang sebenarnya kami menyepakati OTT yang dilakukan KPK tersebut merupakan operasi tangkap tidur tanpa alat bukti yang cukup,” sambung dia.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Berpotensi di Jawa Barat Pada Malam Hari

Selain itu kata Dinalara Butar-butar, fakta persidangan yang menunjukkan Ade Munawaroh Yasin tidak terlibat dalam kasus suap yang menyeret namanya tersebut. Saat saksi atas nama Yukie Meistisia Ananda, Wakil Direktur RSUD Ciawi mengungkapkan oknum BPK Jawa Barat yang meminta uang Rp200 juta melalui Ihsan Ayatullah.

Oknum BPK Jawa Barat tersebut jelas telah melakukan pemerasan, baik lewat pihak lain seperti dalam kasus ini melalui Ihsan Ayatullah maupun BPK Jawa Barat yang meminta langsung kepada Satuan Kerja (Satker) atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Terlihat memang benar bahwa tidak semua permintaan uang dilakukan Ihsan Ayatullah, tapi para saksi mengungkapkan diminta langsung oleh oknum BPK Jawa Barat sendiri tanpa melalui Ihsan Ayatullah,” ungkap dia.

Baca Juga: Ternyata Ada Sosok ini yang Menguatkan Violenzia Jeanette dari Kesedihan Dikhianati Sang Suami, Rheza Pahlawan

Ditambah dengan pengakuan dari Ihsan Ayatullah sendiri yang mengaku diperalat oleh auditor BPK Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah untuk melakukan pemerasan kepada SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Ihsan Ayatullah mengaku diperalat, ia diminta oknum BPK Jawa Barat untuk meminta uang kepada SKPD (di Pemkab Bogor),” ucap dia.

Dalam persidangan kemarin, Ade Yasin pun berkali-kali menegaskan tak pernah memerintahkan atau mengarahkan SKPD atau ASN untuk memberikan sejumlah uang kepada auditor BPK Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X