KESATU.CO-Kurang lebih 11 orang saksi ASN dan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin.
Sebelas orang saksi terdiri dari ASN dan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Bogor tersebut memberikan kesaksiannya bahwa mereka diperas oleh oknum BPK Jabar.
Oknum BPK Jabar diketahui aktif meminta sejumlah uang kepada Satker termasuk ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca Juga: Kasus Suap Ade Yasin, Terungkap Oknum BPK Jabar Aktif Meminta Uang ke ASN hingga Satker
Menurut sejumlah kesaksian para saksi terungkap oknum BPK Jabar tanpa malu-malu meminta sejumlah uang berkisar puluhan hingga ratusan juta kepada Satker dan para ASN di Pemkab Bogor.
Dalam aksinya, oknum BPK Jabar tersebut meminta uang dengan kode fotokopian. Sehingga tak tampak peranan Bupati Bogor, Ade Yasin.
Salah satu saksi yang mengungkapkan pemerasan oknum BPK Jabar tersebut yakni, Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Ananda. Ia sebagai saksi pertama dalam persidangan kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 16 Agustus 2022, di Jawa Barat Hujan Sepanjang Hari
Yukie Meistisia Ananda mengungkapkan oknum Badan Pemeriksaan Keuangan Jabar sempat meminta uang Rp200 juta. Ia mengaku diminta uang oleh oknum BPK Jabar melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie Meistisia Ananda mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
“Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian,” ungkap Yukie Meistisia Ananda kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Bandung, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga: KPJ Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bandung Menuntut 3 Hal ini
Selain kepada Yukie Meistisia Ananda selaku Wakil Direktur RSUD Ciawi. Aksi oknum BPK Jabar yang meminta uang ini pun dilakukan terhadap satker lainnya di lingkungan Pemkab Bogor.
Satu diantaranya, Mujiyono Kasubbag, Keuangan Kecamatan Cibinong. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar. Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta.
“Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya,” ungkap Mujiono.
Artikel Terkait
Ade Yasin Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Kembali Mengingatkan Soal Integritas Kepala Daerah di Jabar
KPK Tangkap Ade Yasin, Anak Sulung Bupati Kabupaten Bogor Nadia Hasna Humaira Jadi Sasaran Serangan Netizen
Punya Harta Kekayaan Rp4,7 Miliar, Ade Yasin Ternyata Memiliki Aset Tanah Mencapai Miliaran di Bogor
Tak Main-main! KPK Amankan Uang Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
Jadi Tersangka dalam Kasus Suap Ade Yasin, 4 Pemeriksa BPK Jabar Langsung Dipecat
Punya Aset Tanah Rp2,2 Miliar, Ini Koleksi Mobil Ade Yasin yang Mencapai Rp1,3 Miliar
Pandangan Dosen Fisip Unpad Soal Predikat WTP dari BPK dalam Kasus Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin
Kursi Ketua DPW PPP Masih Kosong, Pepep Saepul Hidayat Sebut Penggantian Ade Yasin Masih Proses
Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Pemerhati Politik dan Hukum Miftahul Adib Menilai Tekanan Kasus Bupati Bogor Kuat
Kasus Suap Ade Yasin, Terungkap Oknum BPK Jabar Aktif Meminta Uang ke ASN hingga Satker