• Rabu, 27 September 2023

Saksi Satker dan ASN Pemkab Bogor Mengaku Diperas Oknum BPK Jabar dalam Sidang Dugaan Suap Ade Yasin

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:28 WIB
Terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung. (Ayobandung.com/Kavin Faza)
Terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

KESATU.CO-Kurang lebih 11 orang saksi ASN dan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin.

Sebelas orang saksi terdiri dari ASN dan Satuan Kerja (Satker) dilingkungan Pemkab Bogor tersebut memberikan kesaksiannya bahwa mereka diperas oleh oknum BPK Jabar.

Oknum BPK Jabar diketahui aktif meminta sejumlah uang kepada Satker termasuk ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Kasus Suap Ade Yasin, Terungkap Oknum BPK Jabar Aktif Meminta Uang ke ASN hingga Satker

Menurut sejumlah kesaksian para saksi terungkap oknum BPK Jabar tanpa malu-malu meminta sejumlah uang berkisar puluhan hingga ratusan juta kepada Satker dan para ASN di Pemkab Bogor.

Dalam aksinya, oknum BPK Jabar tersebut meminta uang dengan kode fotokopian. Sehingga tak tampak peranan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Salah satu saksi yang mengungkapkan pemerasan oknum BPK Jabar tersebut yakni, Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Ananda. Ia sebagai saksi pertama dalam persidangan kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 16 Agustus 2022, di Jawa Barat Hujan Sepanjang Hari

Yukie Meistisia Ananda mengungkapkan oknum Badan Pemeriksaan Keuangan Jabar sempat meminta uang Rp200 juta. Ia mengaku diminta uang oleh oknum BPK Jabar melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Kepada majelis hakim, Yukie Meistisia Ananda mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.

“Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian,” ungkap Yukie Meistisia Ananda kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Bandung, Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: KPJ Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bandung Menuntut 3 Hal ini

Selain kepada Yukie Meistisia Ananda selaku Wakil Direktur RSUD Ciawi. Aksi oknum BPK Jabar yang meminta uang ini pun dilakukan terhadap satker lainnya di lingkungan Pemkab Bogor.

Satu diantaranya, Mujiyono Kasubbag, Keuangan Kecamatan Cibinong. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar. Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta.

“Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya,” ungkap Mujiono.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X