Kasus Suap Ade Yasin, Terungkap Oknum BPK Jabar Aktif Meminta Uang ke ASN hingga Satker

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin */  (Fitri Rachmawati/)
Persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Yasin */ (Fitri Rachmawati/)

KESATU.CO-Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin dilanjutkan kembali pada Senin, 15 Agustus 2022. Agenda sidang hari ini pemeriksaan 11 saksi dari satuan kerja (Satker) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dalam sidang suap yang melibatkan Ade Yasin terungkap oknum BPK Jabar aktif meminta sejumlah uang kepada Satker termasuk ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bogor.

Menurut sejumlah kesaksian para saksi terungkap oknum BPK Jabar tanpa malu-malu meminta sejumlah uang berkisar puluhan hingga ratusan juta kepada Satker dan para ASN di Pemkab Bogor.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Pada Malam Hingga Dini Hari

Dalam aksinya, oknum BPK Jabar tersebut meminta uang dengan kode fotokopian. Sehingga tak tampak peranan Bupati Bogor, Ade Yasin.

Saksi pertama yakni, Wakil Direktur RSUD Ciawi, Yukie Meistisia Ananda mengungkapkan oknum Badan Pemeriksaan Keuangan Jabar sempat meminta uang Rp200 juta.

Yukie Meistisia Ananda mengaku diminta uang oleh oknum BPK Jabar melalui Ihsan Ayatullah. Sehingga bersama para direktur lain menyiapkan dana Rp 200 juta.

Baca Juga: KPJ Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bandung Menuntut 3 Hal ini

Kepada majelis hakim, Yukie Meistisia Ananda mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.

“Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian,” ungkap Yukie Meistisia Ananda kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, Bandung, Senin, 15 Agustus 2022.

Selain kepada Yukie Meistisia Ananda selaku Wakil Direktur RSUD Ciawi. Aksi oknum BPK Jabar yang meminta uang ini pun dilakukan terhadap satker lainnya di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: KPJ Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Bandung Menuntut 3 Hal ini

Satu diantaranya, Mujiyono Kasubbag, Keuangan Kecamatan Cibinong. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.

Namun dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta.

“Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya,” ungkap Mujiono.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X