• Rabu, 27 September 2023

Kelompok Penyanyi Jalanan alias KPJ Geruduk DPRD Kota Bandung Tuntut Hidup dan Pekerjaan Layak

- Senin, 15 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar (paling kiri) orasi saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bandung */  (Fitri Rachmawati/)
Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar (paling kiri) orasi saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bandung */ (Fitri Rachmawati/)

KESATU.CO-Kurang lebih 150 musisi jalanan yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 15 Agustus 2022.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, KPJ Bandung menuntut 3 hal yang didesak segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar mengatakan, aksi demonstrasi ini merupakan aksi moral untuk menagih janji para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Baca Juga: BMKG Hari ini, 20 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Berpotensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang

“Agenda ini aksi moral, dimana musisi jalanan khususnya KPJ Bandung menagih janji aksi tempo hari pada 12 Maret 2020 lalu,” tutur Cepi Suhendar disela-sela aksi demontrasi, Bandung Senin, 15 Agustus 2022.

Terjait tuntutan, Kelompok Penyanyi Jalanan Bandung menuntut 3 hal diantaranya: pertama, menuntut Pemerintah Kota Bandung menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan layak sesuai dengan amanah UUD 1945.

Kedua, Kelompok Penyanyi Jalanan Bandung menuntut Pemerintah Kota Bandung menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat, Hari ini Hujan Ringan hingga Lebat Sepanjang Hari

Lalu, tuntutan ketiga Kelompok Penyanyi Jalanan pun menuntut Pemerintah Kota Bandung bisa membina, mengayomi musisi atau seniman jalanan secara berkesinambungan atau jangka panjang.

“Supaya terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukan Kota Bandung,” kata dia.

Selain itu, Kelompok Penyanyi Jalanan Bandung mendesak DPRD Kota Bandung melegalisasikan tuntutan dan memperjuangkannya sampai direalisasikan Pemerintah Kota Bandung.

“Kami menuntut tuntutan kami segera direalisasikan. Kami tidak akan berhenti melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan kita dilaksanakan,”tegas dia. ***

Baca Juga: BMKG: 15 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat ini Rawan Longsor hingga Banjir Dampak dari Hujan Lebat

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jejak Tanpa Jejak Harun Masiku

Senin, 25 September 2023 | 12:01 WIB

HJKB 213: Sejumlah Warga Ungkapkan Apresiasi dan Harapan

Jumat, 22 September 2023 | 17:10 WIB

Pemkot Bandung Akan Perpanjang Masa Darurat Sampah

Jumat, 22 September 2023 | 17:10 WIB
X