KESATU.CO - Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J.
Polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti terkait kasus tersebut.
"Termasuk telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik berupa alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti yang ada di TKP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Barang bukti yang disita tersebut saat ini sudah ada yang diperiksa maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Polri: Kita Masih Kerja Maraton Untuk Usut Tuntas Ini
Baca Juga: Dibutuhkan Segera, Info Loker Bandung Sebagai SVP Engineering di PT Pentha 4 Legium
“(Barang bukti) Sudah diperiksa oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik,” tambahnya.
Selain menyita dan memeriksa barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari 42 orang saksi yang di dalamnya termasuk saksi ahli.
Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022
"Sampai dengan hari ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, kemudian juga di dalamnya ahli biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik, hingga kedokteran forensik," jelasnya.
Artikel Terkait
Siapkan Ribuan Personil Kepolisian Untuk Amankan Autopsi Jenazah Brigadir J
Komnas HAM Turun Tangan Pantau Proses Autopsi Brigadir J
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J Digelar Dengan Upacara Kedinasan
Komnas Ham Akan Selidiki Lebih Dalam di Kasus Penembakan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini
Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Polri: Kita Masih Kerja Maraton Untuk Usut Tuntas Ini