KESATU.CO - Polri menyampaikan penetapan tersangka Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo dalam pengusutan kasus.
"Ini menunjukkan komitmen Bapak Kapolri untuk mengungkap secara terang-benderang terkait kasus tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.
Menurut Dedi, dalam Tim Khusus juga terdapat inspektorat khusus (irsus). Dia menyebut Irsus masih melakukan pemeriksaan kepada pihak yang terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera, Info Loker Bandung Sebagai SVP Engineering di PT Pentha 4 Legium
Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari Ini Kamis 4 Agustus 2022
"Selain tim penyidik yang dipimpin oleh Pak Dirpidum, timsus ini juga memiliki irsus, irsus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait menyangkut masalah peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga (rumah dinas Ferdy Sambo)," tuturnya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini. Dia meminta semua pihak bersabar terhadap penyelidikan kasus ini.
"Ini masih berproses irsus ini, melakukan pemeriksaan-periksaan, kemudian melakukan pendalaman-pendalaman dan juga nanti nanti hasilnya akan disampaikan kepada teman-teman media," terangnya.
Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Kota Bandung Hari Ini 4 Agustus 2022
Artikel Terkait
Siapkan Ribuan Personil Kepolisian Untuk Amankan Autopsi Jenazah Brigadir J
Komnas HAM Turun Tangan Pantau Proses Autopsi Brigadir J
Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J Digelar Dengan Upacara Kedinasan
Komnas Ham Akan Selidiki Lebih Dalam di Kasus Penembakan Brigadir J
Istri Ferdy Sambo Jadi Saksi Kunci Brigadir J, Komnas HAM Bilang Begini