Eksepsi Ade Yasin Ditolak, Pemerhati Politik dan Hukum Miftahul Adib Menilai Tekanan Kasus Bupati Bogor Kuat

- Senin, 1 Agustus 2022 | 21:20 WIB
Persidangan kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin */ ( jabarnews.com/ )
Persidangan kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin */ ( jabarnews.com/ )

KESATU.CO-Pemerhati politik dan hukum Miftahul Adib menilai kasus yang menjerat Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin alias Ade Yasin kental dengan dugaan aroma tekanan politik.

Menurut Miftahul Adib, seharusnya hakim Tipikor bisa melihat secara jelas dan nyata kasus yang menimpa Ade Yasin tersebut.

Miftahul Adib menilai, hakim dan jaksa seharusnya tidak hanya melihat satu sisi dalam kasus Ade Yasin tersebut.

“Kedepan dalam sidang-sidang selanjutnya harus bisa melihat kasus secara jelas dan (melihat) fakta,” tutur Miftahul Adib, Bandung, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Selain Kinerja, Pernyataan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts ini yang Buat Kesal Bobotoh dan Netizen

Diketahui, Hakim Tipikor Bandung menolak eksepsi yang diajukan Bupati Bogor non aktif Ade Munawaroh Yasin.

Hakim Tipikor Bandung menilai surat dakwaan batal demi hukum dan dinyatakan tidak dapat diterima.

Dalam putusan sela terhadap eksepsinya, Ketua Majelis Hakim Tipikor Bandung Hera Kartiningsih menyebutkan, jika dakwaan yang disusun oleh JPU KPK terhadap Ade Munawaroh Yasin sudah cemat, jelas dan lengkap.

“Surat dakwaan batal demi hukum dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih saat membacakan putusan sela dalam sidang dugaan korupsi atau suap yang dilakukan Ade Munawaroh Yasin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martainata, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca Juga: Usai Riuh Desakan Didepak dari Persib Bandung, Robert Alberts Kini Jadi Bulan-bulanan Bobotoh hingga Netizen

Sementara itu, kuasa hukum Ade Munawaroh Yasin, Dina Lara Darmawati Butar Butar menuturkan ia menghargai apa yang menjadi putusan hakim.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan pembuktian dalam persidangan selanjutnya yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami sangat menghargai sekali putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim,” ucap dia.

“Selanjutnya, di sini kita akan mencoba membuktikan pernyataan-pernyataan selama ini yang menyudutkan Bu Ade oleh orang tertentu,” sambung dia.

Baca Juga: Mario Gomez, Paul Munster dan Luis Milla Digadang-gadang Bobotoh Paling Cocok Menggantikan Robert Alberts

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X