• Rabu, 27 September 2023

GGMH Indonesia Tuntut Kasus Pencaloan Polisi Segera Ditindaklanjuti

- Selasa, 26 Juli 2022 | 16:48 WIB
Aksi demonstrasi damai GGMH Indonesia */  (Fitri Rachmawati/)
Aksi demonstrasi damai GGMH Indonesia */ (Fitri Rachmawati/)

KESATU.CO- Gerakan Ganyang Mafia Hukum atau GGMH Indonesia menuntut kasus pencaloan polisi segera ditindaklanjuti.

Tuntutan tersebut disampaikan GGMH Indonesia saat melakukan aksi demonstrasi damai di halaman Polrestabes Kota Bandung, Selasa, 26 Juli 2022.

Ketua GGMH Indonesia, Torkis Parlaungan Siregar mengatakan, demonstrasi damai yang dilakukan GGMH Indonesia tersebut menuntut kasus dugaan penipuan calo yang menjanjikan anak pelapor masuk menjadi anggota polisi oleh penyidik di salah satu Polsek di Jawa Barat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Penyidik di Salah Satu Polsek Jawa Barat Diduga Tipu Warga Menjanjikan Menjadi Anggota Polisi

Oknum penyidik di salah satu Polsek di Jawa Barat berinisial BM diduga telah menipu anak pelapor dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan masuk atau meluluskan menjadi anggota Polisi.

“Demonstrasi damai ini untuk menuntut oknum polisi (berinisial) BM yang diduga telah mengiming-iming warga masuk Polisi ditindak tegas,” tutur Torkis Parlaungan Siregar usai aksi demontrasi di Polrestabes Kota Bandung, Selasa, 26 Juli 2022.

Oknum polisi ini jelas Torkis Parlaungan Siregar, diduga telah meminta sejumlah uang kepada anak pelapor atau warga dengan menjanjikan bisa masuk polisi atau menjadi anggota polisi.

“Oknum penyidik (polisi) ini modusnya menjanjikan anak pelapor ini masuk jadi anggota polisi, tapi polisi ini minta uang,” jelas dia.

Baca Juga: Cumlaude dengan IPK 3,87, Pasangan Suami Istri ini Jadi Lulusan Doktor Termuda di UIN Bandung

Kasus ini sudah dilaporkan, tetapi tampaknya kasus ini tidak ditindaklanjuti karena terlapor atau oknum penyidik di salah satu polsek di Jabar tersebut masih bebas berkeliaran, dan belum ditangkap.

Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia menduga ada diskriminasi hukum terhadap pelapor atau warga yang anakanya diduga sudah ditipu oleh oknum polisi tersebut.

Selain itu, Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia pun menduga kasus pencaloan masuk polisi ini ada penyokong dari oknum polisi sendiri.

“Sampai sekarang oknum polisi ini masih berkeliaran, statusnya belum ditersangkakan. Apalagi ditangkap, tidak sama sekali. Rakyat melihat ini, kami mengendus ada diskriminatif, ada penegakan hukum yang tidak berjalan dalam kasus ini,” keluh dia.

“Kami melihat ada seolah-olah beking (penyokong) di belakang kasus ini. Siapa dia, sehingga oknum polisi ini seolah kebal hukum,” sambung dia.

Baca Juga: BMKG Hari ini, 4 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat ini Rawan Longsor hingga Banjir

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X