KESATU.CO - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (22/7/2022).
Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.
Baca Juga: Hari Anak Nasional, PMI Soroti Pentingnya Mitigasi Bencana Pada ABK
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.
“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.
Baca Juga: Peringati Harganas, Pencegahan Stunting Jadi Perhatian
“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelasnya.