Kecamatan Bojongloa Kidul Juara Rumah Tak Layak Huni Terbanyak di Kota Bandung

- Jumat, 1 Juli 2022 | 12:32 WIB
Ilustrasi Rutilahu. (istimewa)
Ilustrasi Rutilahu. (istimewa)

Terkait syarat rumah tidak layak huni tambah Nunun Yanuati, hal yang pertama adalah fisik bangunan.

“Kondisi fisik bagunan, seperti atap, lantai dan dinding. Biasanya rumah yang tidak layak huni ini tidak memiliki lantai, dan tak ada fondasi, bangunannya pun jadi gampang goyang,” tambah dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jumat 1 Juli 2022, Cerah Berawan dan Hujan di Sebagian Wilayah Jawa Barat

Termasuk dari aspek kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak menenuhi kedua hal tersebut, rumah tersebut tergolong tak layak huni.

“Kalau belum ada septic tanknya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan,” tegas dia.

Ditambah dengan kondisi dinding berlubang dan atap bocor juga termasuk dalam kategori rumah tidak layak huni.

“Jika lantai rumah masih terbuat dari tanah, kondisi ini masuk faktor juga tak layak huni,” tambah dia. ***

Baca Juga: Dianggap Berbahaya, DKPP Imbau Tidak Menggunakan Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Purwakarta Dorong Digitalisasi UMKM

Selasa, 23 Mei 2023 | 10:08 WIB

Terpopuler

X