Dianggap Berbahaya, DKPP Imbau Tidak Menggunakan Plastik untuk Bungkus Daging Kurban

- Kamis, 30 Juni 2022 | 23:56 WIB
Pemeriksaan hewan ternak*/ (Humas Pemkot Bandung/)
Pemeriksaan hewan ternak*/ (Humas Pemkot Bandung/)

KESATU.CO- Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah mengimbau masyarakat agar tak menggunakan plastik atau kresek untuk membungkus daging kurban.

Lantaran plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya yang bisa mengontaminasi atau meracuni daging kurban.

Salah satunya, plastik hitam yang terbukti mengandung zat- zat kimia berbahaya yang bakal merusak kualitas daging kurban.

Baca Juga: Persiapan Idul Adha, ini yang Dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian alias DKPP Kota Bandung

“Sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran dan bakteri. Kalau kita pakai plastik hitam khawatirnya akan terserap oleh daging zat-zat kimia yang ada di plastik,” drh. Ermariah, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Selain plastik hitam, drh. Ermariah pun mengimbau masyarat untuk menghindari penggunaan anyaman bambu (besek), karena kurang baik.

“Anyaman bamboo atau besek sebenarnya harus dihindari, karena kotorannya juga bisa menempel di daging dari sela-selanya,” ucap dia.

Baca Juga: Kenali Tanda Hewan Kurban Berpenyakit TBC Paru, Antraks hingga Pnemonia

Alangkah lebih baiknya kata drh. Ermariah, menggunakan plastik transparan atau plastik organik food grade karena dipastikan tidak mengandung zat-zat berbahaya yang bisa mengontaminasi daging.

Periksa Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dikonsumsi
Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait kelayakan daging kurban. Untuk menentukan layak atau tidaknya daging dikonsumsi.

Perlu dilihat dari pemeriksaan sebelum dipotong atau antemortem. Setelah itu baru dilihat dari proses penyembelihannya atau setelahnya (postmortem).

Baca Juga: Kenali Tanda Hewan Kurban Berpenyakit TBC Paru, Antraks hingga Pnemonia

Pemeriksaan seperti organ-organ dalam lainnya seperti, jeroan dan tulang sangat memengaruhi kualitas daging.

Setelah itu, baru bisa diputuskan apakah daging tersebut layak konsumsi atau memang harus dimusnahkan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut bisa mengetahui penyakit apa yang diderita oleh sapi tersebut sehingga kita bisa mengambil keputusan,” jelas dia.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB

Bupati Purwakarta Hadiri Haul Akbar Amma Sindangpanon

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:08 WIB
X