KESATU.CO- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mempersiapkan kurang lebih 157 petugas dari DKPP Bandung untuk memeriksa postmortem atau pasca penyembelihan.
Seratus lima puluh tujuh (157) petugas dari DKPP Bandung tersebut diinstruksikan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa postmortem pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik.
Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menuturkan, selama 4 hari lamanya kurang lebih 157 petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bandung akan berkeliling menyebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung untuk memeriksa postmortem hewan kurban.
Baca Juga: Persiapan Idul Adha, DKPP Kota Bandung Melatih 780 Petugas Kurban dari DKM
Seratus lima puluh tujuh (157) petugas dari DKPP Kota Bandung tersebut terdiri dari dari 91 petugas ASN dan 66 petugas non-ASN.
“Kita (DKPP Kota Bandung) akan mengusahakan sebanyak mungkin untuk keliling memeriksa lokasi-lokasi penyembelihan hewan kurban,” tutur drh. Ermariah dalam siaran pers Humas Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 30 Juni 2022.
Pemeriksaan postmortem hewan kurban tersebut akan diprioritaskan untuk tempat pemotongan hewan kurban yang lebih banyak hewan kurbannya, seperti masjid besar.
“Kita lebih mendahulukan lokasi yang memotong lebih banyak, biasanya di masjid besar seperti Masih Raya Bandung dan Masjid Al Ukhuwah,” kata dia.
Baca Juga: Komentar Fadly Faisal Paling Disorot Netizen Saat Mengomentari Unggahan Thariq Halilintar
Berkaca pada Idul Adha sebelumnya kata drh. Ermariah, kondisi postmortem hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman terkendali karena tidak ditemukan antraks dan TBC paru.
Namun, DKPP menerima laporan penyakit ringan seperti cacing hati atau pnemonia. Jika kondisi seperti ini, paru-paru hewan tersebut harus dibuang sebagian.
Selama pemeriksaan, petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung termasuk masyarakat harus memperhatikan tanda hewan kurban berpenyakit, dan mengetahui kelayakan hewan kurban.
Baca Juga: Thariq Halilintar Pamer Kebersamaan Bareng Fuji di Instagram, Fadly Faisal Malah Kesal
Untuk menentukan layak atau tidaknya daging dikonsumsi. Perlu dilihat dari pemeriksaan sebelum dipotong atau antemortem. Setelah itu baru dilihat dari proses penyembelihannya.
“Pemeriksaan seperti organ-organ dalam lainnya seperti, jeroan dan tulang sangat memengaruhi kualitas daging,” ucap dia.
Setelah itu, baru bisa diputuskan apakah daging tersebut layak konsumsi atau memang harus dimusnahkan.
Artikel Terkait
Kota Bandung Bukan Daerah Prioritas Penerima Vaksin PMK, DKPP Bandung Ungkap Alasannnya
Ridwan Kamil: 40 Persen Ternak yang Terpapar PMK Sudah Sembuh
Kuota Vaksin PMK Terbatas, Jawa Barat Memprioritaskan Vaksinasi Hanya untuk Sapi Perah
Pemprov Jawa Barat Butuh 1,8 Juta Dosis Vaksin Cegah Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK
DKPP Jawa Barat Sebut 25 Kabupaten dan Kota di Jabar Terjangkit PMK
Cegah Wabah PMK, Pemkot Bandung Memvaksinasi 200 Hewan Ternak
Pemkot Bandung Butuh Penambahan Vaksin Cegah Penyakit Mulut dan Kuku alias PMK
Kuota Vaksin Terbatas, Vaksinasi PMK di Kota Bandung Diprioritaskan untuk Anak Sapi
Progres Vaksinasi Cegah PMK, Pemkot Bandung Baru Memvaksinasi 78 Ekor Sapi
Vaksinasi PMK Dikebut, Ema Sumarna Klaim Sapi di Kota Bandung Sehat dan Layak Dikonsumsi