Ridwan Kamil Sinkronisasi Aturan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi dengan Program Pemirsa Budiman

- Rabu, 29 Juni 2022 | 21:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil*/ (Humas Pemprov Jawa Barat/ )
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil*/ (Humas Pemprov Jawa Barat/ )

KESATU.CO- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mewajibkan penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah.

Bahkan, Ridwan Kamil bakal menyinkronkan PeduliLindungi dengan program Pemirsa Budiman untuk pembelian minyak goreng curah di Jawa Barat.

Meskipun demikian, sinkronisasi PeduliLindungi dengan program Pemirsa Budiman untuk pembelian minyak goreng curah di Jawa Barat akan dilakukan setelah evaluasi pertama kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Penutupan hingga Penindakan Holywings Jadi Kewenangan Kabupaten dan Kota Setempat

“Saya menyambut baik rencana kebijakan pemerintah pusat terkait syarat pembelian minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” tutur dia dalam siaran pers Humas Pemprov Jawa Barat, Rabu, 29 Juni 2022.

“Pertama tentunya semua keputusan pemerintah pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan (nanti) juga akan ada evaluasi,” kata dia.

Jadi kata Gubernur Jabar, pihaknya akan mencoba terlebih dahulu sesuai arahan pemerintah pusat (atau tanpa sinkronisasi dengan program dari Pemprov Jabar). Barulah setelahnya disesuaikan dengan program yang sudah ada di Jawa Barat.

“Pertama kita coba dulu sesuai arahan,” tegas dia kepada awak media.

Baca Juga: Progres Vaksinasi Cegah PMK, Pemkot Bandung Baru Memvaksinasi 78 Ekor Sapi

Program yang dimaksud Gubernur Jabar tersebut yakni, program pemesanan minyak goreng via aplikasi Sapawarga buat ibu-ibu dimana-mana atau yang disebut juga dengan Pemirsa Budiman.

“Sebelumnya kiita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi,” ujar dia.

Tak lupa ia pun mengimbau masyarakat Jabar untuk segera menguasai teknologi, mengingat semua kegiatan khususnya pembelian dan penjualan produk kini menggunakan digital.

“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” imbau dia mengakhiri. ***

Baca Juga: Paling Rentan , SINDIKASI Imbau Para Pekerja di Industri Kreatif Berserikat

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB

Bupati Purwakarta Hadiri Haul Akbar Amma Sindangpanon

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:08 WIB
X