KESATU.CO- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung.
Kinerja Dishub Kota Bandung disorot karena masalah kemacetan hingga persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kemacetan di Kota Bandung yang tak kunjung bisa diurai di beberapa titik pusat kota, dan terutama masalah menjamurnya PKL.
Baca Juga: Update Peringatan Dini BMKG, Hati-Hati Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Malam Hari
“Hal sering disorot, kemacetan. Kurangi dan minimalisir kemacetan di Kota Bandung,” tutur Ema Sumarna dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Senin, 27 Juni 2022.
Ema Sumarna mendorong peningkatan kinerja Dishub Kota Bandung, salah satunya memaksimalkan pelayananan yang berkaitan dengan jalan dan transportasi. Khususnya masalah kemacetan dan PKL.
Ia meminta petugas Dinas Perhubungan lebih banyak menempatkan petugasnya di titik kemacetan di Kota Bandung.
Baca Juga: DKPP Jawa Barat Sebut 25 Kabupaten dan Kota di Jabar Terjangkit PMK
“Kuncinya dengan banyak menempatkan petugas dengan disiplin (di titik kemacetan),” pinta dia.
Selain itu, ia pun meminta Dinas Perhubungan menempatkan petugas di setiap persimpangan jalan, dan kerjasama dengan kepolisian. Sehingga lalu lintas lancar dan titik kemacetan bisa dikurangi.
“Setiap persimpangan perlu juga ada petugas dari Dishub Kota Bandung,” tegas dia.
“Masuk kota ini ada akses utama sekitar 42 jalur masuk ke Bandung. Maka tetap harus terhindar kemacetan,” sambung dia.
Disamping itu, ia pun menyoroti kawasan Jalan Dalem Kaum sampai Kepatihan. Kawasan tersebut masih semrawut karena maraknya PKL. Sehingga berdampak pada lalu lintas yang akhirnya tak berjalan lancar.
Artikel Terkait
Ducting di Dago Selesai, Pemkot Bandung Bakal Mulai Proses Ducting di Taman Pramuka
Dua Hewan Ternak Terjangkit PMK, Ini Langkah Pemkot Sukabumi
Gegara APBD 2021, Pemkot Sukabumi Diganjar Ini Dari Kemendagri
Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli ke Distributor Simirah
Tak Bayar Uang Sewa, Pemkot Bandung Menertibkan Aset Tanah dan Bangunan di Jalan Bengawan Nomor 26
BKAD Kota Bandung Imbau Penyewa Aset Milik Pemkot Bandung Mengikuti Aturan
Dongkrak PAD, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung Barat Kerjasama di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pemkot Bandung Genjot Nilai SPBE Tahun 2022, Naiknya SPBE Diklaim Bakal Meningkatkan Pelayanan
Banyak Pelanggaran hingga Marak Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Merevisi Perda Reklame
Pemkot Bandung Menargetkan Raup Omzet Rp6 Miliar di Pasar Kreatif Kota Bandung