KESATU.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya merampungkan pembenahan kabel fiber optik alias FO di Jalan Dago, Bandung.
Selanjutnya, Pemkot Bandung bakal membenahi kabel fiber optik di Jalan Naripan dan Riau, Bandung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menjelaskan, setelah enam bulan lamanya Pemkot Bandung merapikan kabel fiber optik (FO), akhirnya Jalan Dago atau Ir. Djuanda telah bebas 100 persen dari FO.
“Ducting ini sudah dibangun dari tahun 2017 dan baru diturunkan sekarang,” jelas Yayan A. Brilyana dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Rabu, 22 Juni 2022.
Lokasi yang sudah dibenahi 100 persen dari FO baru di Jalan Dago. Sekarang, sudah tidak ada kabel fiber optik, sisa hanya kabel PLN.
Namun, saat ini kabel PLN yang melintang seberang pun sedang proses diturunkan secara bertahap.
Padproses ini, Diskominfo Kota Bandung menjadi penanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Ungkap Pelanggaran yang Biasa Dilakukan oleh Pelaku Usaha Reklame
Ia menambahkan, selanjutnya pembenahan kabel akan dilakukan di Jalan Riau dan Naripan sekitar lebih dari 5 km bolak-balik.
Artikel Terkait
Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Bandung Imbau Peternak Tidak Tambah Stok
Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Bakal Segera Dilakukan Pemkot Bandung, Lulusan Baru Dipersilahkan Mendaftar
Pemkot Bandung Siap Buka Jejaring Smart City dengan Kota-Kota Asia Pasifik
Ducting di Dago Selesai, Pemkot Bandung Bakal Mulai Proses Ducting di Taman Pramuka
Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli ke Distributor Simirah
Tak Bayar Uang Sewa, Pemkot Bandung Menertibkan Aset Tanah dan Bangunan di Jalan Bengawan Nomor 26
BKAD Kota Bandung Imbau Penyewa Aset Milik Pemkot Bandung Mengikuti Aturan
Dongkrak PAD, Pemkot Bandung dan Pemkab Bandung Barat Kerjasama di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pemkot Bandung Genjot Nilai SPBE Tahun 2022, Naiknya SPBE Diklaim Bakal Meningkatkan Pelayanan
Banyak Pelanggaran hingga Marak Reklame Ilegal, Pemkot Bandung Merevisi Perda Reklame