DPRD Jabar terima masukan Dinkes Bandung Barat terkait Raperda Tenaga Kesehatan

- Rabu, 22 Juni 2022 | 06:21 WIB
Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin
Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin

KESATU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima masukan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat.

"Masukan dan informasi yang diberikan baik dari puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di rumah sakit," kata Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Eryani Sulam di Bandung, Jumat.

Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat mulai mencari rekomendasi atas penyusunan raperda tersebut, salah satunya dengan mengunjungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jabar Sasar Guru PAUD Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan

"Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan kunjungan dimulainya kinerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat," kata dia.

"Banyak informasi yang kami dapat seperti salah satunya adalah mengenai status kepegawaian, misalnya di dinas itu kebanyakan ASN, namun di rumah sakit apalagi yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kebanyakan adalah non ASN," lanjut Eryani.

Eryani mengatakan perencanaan terkait dengan kebutuhan untuk masing-masing kabupaten/kota akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa barat setelah mengetahui kebutuhannya.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pengawasan PPDB 2022 oleh Semua Elemen

"Pertama, kita membutuhkan perencanaan terkait dengan kebutuhan dari masing-masing kabupaten/kota. Sehingga bisa disinergikan dengan provinsi jawa barat mengenai kebutuhan yang diperlukan," ujarnya.

Untuk ke depannya, menurut Eryani, raperda ini juga akan disinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya Tenaga Kesehatan.

Lebih lanjut ia mengatakan Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan mensinkronkan raperda yang akan dibuat dengan peraturan yang telah ada.

"Diharapkan perda pengelolaan tenaga kesehatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat khususnya tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Barat," kata Eryani.***

Editor: Hendra ZA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB

Bupati Purwakarta Hadiri Haul Akbar Amma Sindangpanon

Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:08 WIB
X