KESATU.CO- Ombudsman perwakilan Jawa Barat meminta tampilan dan transparansi informasi pada website PPDB.
Selain itu, Ombudsman Jawa Barat pun meminta Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar segera menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait PPDB.
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, selain permasalahan diatas, pihaknya pun meminta Pemerintah Provinsi Jabar dan Disdik Jabar memperbaiki proses verifikasi data pendaftar, transparansi informasi pendaftar, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri.
Baca Juga: BMKG Jabar Sebut Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Melanda 13 Kabupaten dan Kota
“Termasuk kami minta perbaikan saluran pengelolaan pengaduan berjenjang perlu dilakukan agar pelaksanaan PPDB Tahap II nanti sesuai dengan tujuan,” kata dia, Bandung, Selasa 21 Juni 2022.
Ia menambahkan, beberapa catatan dan saran perbaikan Ombudsman Jawa Barat terkait PPDB tersebut merupakan hasil pemantauan yang dilakukan, dan berdasarkan hasil evaluasi PPDB tahun sebelumnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi turut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran Tahap I dan rencana perbaikan pelaksanaan pendaftaran Tahap II PPDB.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Selasa 21 Juni 2022, Cerah Berawan dan Hujan di Sebagian Wilayah Jawa Barat
Diantaranya; rencana perbaikan penyampaian informasi melalui website PPDB, penyaluran calon peserta didik baru KETM yang tidak diterima di sekolah negeri, dan perbaikan pengelolaan pengaduan secara berjenjang.
“Saya sudah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan dan menindaklanjuti catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat tersebut,” kata dia.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Bapak Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan apresiasi atas masukan dan catatan dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Fadly Faisal Dikabarkan Bakal Gabung Geng Verrel Bramasta, Boys Squad
Selanjutnya, Setiawan Wangsaatmaja meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari dan segera menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat.
Setiawan Wangsaatmaja berharap Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dapat terus berkoordinasi untuk perbaikan pelayanan publik pada seluruh unit kerja di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.***
Artikel Terkait
TIngkatkan Kepercayaan Masyarakat, Jaenudin : Umumkan Hasil PPDB Seluas-luasnya
Jangan Ada Lagi Transaksional di PPDB
Monitoring PPDB, Muiz :Alhamdulillah Berjalan Lancar
Komisi V DPRD Jabar Akan Pelototi Proses PPDB
PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya
Iwan Suryawan Harap PPDB 2022 Bisa Berjalan dengan Baik
Pendaftaran PPDB Kota Bandung Dibuka 13 Juni, Berikut Kuota Kursi untuk Setiap Jenjang Pendidikan
Pendaftaran PPDB Dimulai 13 Juni 2022, Disdik Kota Bandung Jamin Server Aman hingga Bebas Gangguan
Kuota Kursi PPDB Kota Bandung Tahun Ajaran 2022 untuk Tingkat SD hingga SMP
PPDB 2022, Disdik Kota Bandung Memastikan Warga Kategori RMP Terus Melanjutkan Sekolah