KESATU.CO- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rencana penerapan Work From Home (WFH) sebagian Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) jabar hanya sesuai kebutuhan.
Artinya, penerapan WFH ASN Pemprov Jawa Barat tersebut diberlakukan sesuai kebutuhan, dan sifatnya tidak permanan selamanya WFH.
Selain itu, penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jawa Barat pun tidak untuk semua ASN. Tetapi sebagian Aparatur Sipil Negara dengan syarat tertentu yang syaratnya tengah dibahas oleh Pemprov Jabar saat ini.
“Soal WFH permanen itu saya klarifikasi ya. Jadi maksudnya bukan permanen ASN tidak masuk kantor selamanya, tetapi WFH itu akan tetap diberlakukan pasca pandemic Covid-19 (yang penerapannya)sesuai kebutuhan,” tutur Setiawan Wangsaatmaja dalam siaran pers Humas Pemprov Jawa Barat, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurut dia, wacana penerapan WFH harus mempertimbangkan banyak hal. Setidaknya tiga prasyarat yang menjadi rujukan penerapannya.
“Ada yang berdasarkan jenis pekerjaan dan tupoksi, efektivitas waktu, dan sistem organisasi,” kata dia.
“Jadi tidak serta-merta semua bisa WFH, enggak seperti itu,” sambung dia.
Ia menambahkan, wacana penerapan Work From Home pasca pandemi Covid-19 tersebut digagas oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Penunjukan Raja Juli Antoni Dikritik, Giring Ganesha Yakin Kader PSI Bakal Berkontribusi
Gagasal penerapan Work From Home tersebut sebagai salah satu wujud pelaksanaan sistem pemerintaha yang dinamis dan mengikuti perkembangan.
“Seperti yang diharapkan Gubernur Jabar, bahwa sistem kerja pemerintahan yang dinamis itu yang mampu menjawab tantangan dan perkembangan zaman,” tambah dia.
Sementara itu sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana bakal menerapkan Work From Home bagi sebagian ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
Penerapan WFH tersebut nantinya menggunakan sebuah sistem yang melibatkan kecanggihan teknologi digital.
Hal tersebut dikatakan Ridwan Kamil saat menjadi pembina apel pagi lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar di Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Senin, 9 Mei 2022.
Artikel Terkait
DPRD Dorong Pemprov Jabar Tingkatkan Program Edukasi
Pemprov Jabar Segera Lakukan Vaksinasi Anak-anak, Berikut Jenis dan Syaratnya
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Jabar Jamin Pasokan Oksigen Aman
Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov Jabar Kembali Tambah BOR
Cegah Penyebaran Omnicron, Pemprov Jabar Intensifkan Tes Covid-19 Hingga Penerapan WFH
Pemprov Jabar Ungkap Alasan Prof Mochtar Kusumaatmadja Dijadikan Nama Jalan
Tak Hanya Command Center, Begini Transformasi Digital yang Diterapkan Pemprov Jabar
Siti Muntamah Minta Pemprov Jabar Awasi Distribusi Minyak Goreng
Siap-siap Pemprov Jabar Bakal Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Khusus Masyarakat Miskin
Viral Video Komunitas Motor Bandung Keroyok Pengguna Jalan, Pemprov Jabar Kecam Tindakan Kekerasan Gerombolan