• Rabu, 27 September 2023

Indra Kenz Kembali Trending di Google Setelah Polisi Menemukan Bukti Baru

- Selasa, 7 Juni 2022 | 18:13 WIB
Indra Kenz yang kini ditahan Polri */Instagram  (@indrakenz/)
Indra Kenz yang kini ditahan Polri */Instagram (@indrakenz/)

KESATU.CO-Nama Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo kembali trending di Google.

Indra Kenz atau tersangka IK trending di Google di urutan 16 dengan penelusuran kurang lebih 5.000 sampai berita ini dibuat.

Nama Indra Kenz trending terkait beberapa hal dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjeratnya.

Baca Juga: Kasus PMK di Kota Bandung Terus Bertambah, 1 Sapi Positif Penyakit Kaki dan Mulut di Babakan Ciparay Mati

Diantaranya, Indra Kenz trending di Google karena soal penemuan bukti baru salah satunya flashdisk yang disita penyidik.

Flashdisk yang disita penyidik ternyata berisi data perusahaan koin kripto milik tersangka IK, dan keluarganya.

Perusahaan koin kripto milik tersangka IK dan keluarganya tersebut diketahui dirintis mulai tahun 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 142 Kasus Penyakit Kaki dan Mulut alias PMK Ditemukan di Kota Bandung

Tersangka IK mengklaim jika perusahaan koin kriptonya tersebut terhenti saat dirinya menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.

Selain soal flashdisk yang disita penyidik berisi data perusahaan koin kripto milik tersangka IK, dan keluarganya.

Tersangka IK untuk kali ketiganya trending karena penyitaan yang dilakukan Bareskrim Polri. Belum lama ini Bareskrim Polri melakukan penelusuran aliran dana ke sejumlah anak perusahaan tersangka IK.

Baca Juga: Kasus PMK di Kota Bandung Terus Bertambah, Penambahan Terjadi di Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru

Hasilnya, Bareskrim Polri berhasil menyita dana di rekening PG PT Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT Beta Akses Voucer sebesar Rp1,8 miliar.

Uang sebesar Rp1,8 miliar tersebut diduga kuat terkait transaksi para pemain binary option Binomo. ***

Editor: Fitri Rachmawati

Sumber: Google

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X