KESATU.CO-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebutkan salah satu faktor harga minyak goreng curah masih tergolong mahal di Bandung, karena rantai pasoknya terlalu panjang.
Selain itu faktor lainnya yakni, banyak pedagang yang tidak membeli minyak goreng curah melalui apliasi Simirah.
Simirah merupakan aplikasi sistem informasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah.
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli ke Distributor Simirah
Melalui aplikasi Simirah ini, bisa terlihat berapa harga jual minyak goreng dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.
Aplikasi Simirah ini pun sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai pasok atau distribusi minyak goreng yang panjang, yang membuat harga minyak goreng mahal di tangan konsumen.
“Faktor masih tingginya harga minyak goreng curah di Kota Bandung karena rantai distribusi yang panjang,” kata dia Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kementrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Minggu, 5 Juni 2022.
“Kebanyakan (pedagang) yang jual (minyak goreng) di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang tidak terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah),” ungkap dia.
Baca Juga: Ucapan Dukacita dan Doa Disampaikan Presiden Jokowi untuk Ridwan Kamil dan Keluarga
Sehingga tak heran harga jual minyak goreng curah di Kota Bandung pun akhirnya masih tinggi di tangan konsumen.
Hal yang terjadi di lapangan tidak semua pengecer atau pedagang membeli miyak goreng dari D2, atau subdistributor, karena mungkin ada kendala tersendiri.
Alhasil pengecer yang harusnya menjual Rp15.500 per kilogram, tapi karena beli ke sesama pengecer jadi lebih mahal, karena kembali lagi mereka ingin dapat untung.
Baca Juga: 6 Game Android E-sport Terbaru Cocok Buat Para Pemula atau Cocok untuk Latihan
Oleh sebab itu, Disdagin Kota Bandung mengimbau pedagang atau pengecer membeli minyak goreng lewat aplikasi Simirah. Sehingga pedagang bisa membeli minyak goreng curah dengan harga murah, dan bisa menjualnya kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk menekan harga minyak goreng curah diatas HET, Disdagin Kota Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor.
Artikel Terkait
Siti Muntamah Minta Pemprov Jabar Awasi Distribusi Minyak Goreng
Legislator Jabar Siti Muntamah Bela Ibu-Ibu yang Resah Imbas Minyak Goreng Langka dan Mahal
Siap-siap Pemprov Jabar Bakal Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Khusus Masyarakat Miskin
Mendadak Langka, 81 Perusahaan Diinstruksikan Kemenperin Menyediakan Minyak Goreng Curah untuk Masyarakat
BLT 6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Profil Indrasari Wisnu Wardhana, Dirjen Perdangan Luar Negeri yang Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana yang Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Cuma Rp4,1 Miliar?
Muhammad Farhan Beri Catatan Khusus Jelang Lebaran, Mulai Harga Minyak Goreng Hingga Pilwakot Bandung
Harga Minyak Goreng Curah di Sukabumi Melampaui HET
Minyak Goreng Curah Masih Mahal, Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli ke Distributor Simirah