KESATU.CO-Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendorong adanya penyederhanaan regulasi e-Katalog.
Penyederhanaan regulasi tersebut dilakukan supaya Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM bisa masuk dalam e-Katalog.
e-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah atau LKPP.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong beberapa regulasi dipangkas untuk mempermudah UMKM masuk e-katalog,” tutur Yana Mulyana dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca Juga: Berharap Emmeril Khan Mumtadz Segera Ditemukan, Keluarga di Bandung Tak Hentinya Melakukan Pengajian
Menurut ia, penyederhanaan regulasi dinilai akan semakin banyak UMKM masuk e-Katalog, dengan begitu semakin banyak pula produk lokal yang tersedia di e-Katalog.
Saat ini Pemerintah Kota Bandung pun melakukan sosialiasi kepada para pengusaha dan pelaku UMKM untuk mendaftar e-Katalog.
“Kalau masuk e-Katalog harus sudah terjamin soal harga, kualitas dan komponen lokalnya sehingga lebih terjamin,” kata dia.
Baca Juga: Pencarian Emmeril Khan Mumtadz Melibatkan Komunitas di Sekitar Sungai Aare
Wali Kota Bandung asal Partai Gerindra ini pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kota Bandung untuk berbelanja produk lokal di e-Katalog.
“Saat ini kami minta teman-teman di dinas untuk membelanjakan barang dengan komponen lokal serta utamakan belanja lewat e-Katalog,” ucapnya.
Untuk diketahui, e-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).
Aplikasi ini menyediakan beragam macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.***
Artikel Terkait
Waspada Penyakit Mulut Kaki, Pemkot Bandung Mengajukan Vaksinasi Hewan Kurban
Tak Punya Peternakan, Pemkot Bandung Mengaku Sulit Menutup Jalur Pengiriman Hewan dari Luar Kota
Waspada PMK Jelang Idul Adha, Begini Langkah yang Dilakukan Pemkot Bandung
Berprestasi di SEA Games Vietnam, Para Atlet Dapat Uang Kadeudeuh Rp1 Juta hingga Rp5 Juta dari Pemkot Bandung
Cegah Penyebaran PMK, Pemkot Bandung Imbau Peternak Tidak Tambah Stok
Cegah PMK, Pemkot Bandung Bakal Vaksinasi Hewan Ternak Sebelum Idul Adha
Sinergi Pemkot Bandung dan BI Jabar Hadirkan SDM Berkualitas
Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Bakal Segera Dilakukan Pemkot Bandung, Lulusan Baru Dipersilahkan Mendaftar
Pemkot Bandung Siap Buka Jejaring Smart City dengan Kota-Kota Asia Pasifik
Ducting di Dago Selesai, Pemkot Bandung Bakal Mulai Proses Ducting di Taman Pramuka