Cegah Penyakit Kaki dan Mulut Alias PMK, DKPP Kota Bandung Imbau Lakukan 4 Hal ini

- Senin, 23 Mei 2022 | 23:55 WIB
Salah satu peternakan sapi di Kota Bandung*/ (Humas Pemkot Bandung/)
Salah satu peternakan sapi di Kota Bandung*/ (Humas Pemkot Bandung/)

KESATU.CO- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung belum lama ini telah menemukan 10 sapi positif Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) di peternakan Babakan Ciparay.

Penemuan kasus PMK diketahui akibat ulah peternak nakal yang diam-diam mendatangkan hewan ternak berupa sapi dari luar Kota Bandung pada dini hari (01.30 WIB).

Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, drh. Ermariah mengatakan masa inkubasi virus Penyakit Kaki dan Mulut (PMK) mulai dari 0 sampai 14 hari.

Baca Juga: DKPP Kota Bandung Menemukan 10 Sapi Positif PMK di Peternakan Babakan Ciparay

Untuk mencegah penyebaran virus PMK, DKPP Kota Bandung mengimbau beberapa langkah yang harus dilakukan masyarakat, terlebih para peternak.

1. Desinfektan
Pertama kata drh. Ermariah, para peternak wajib menggunakan desinfektan untuk mencegah penyebaran Penyakit Kaki dan Mulut.

2. Beri Vitamin dan Mineral
Kedua, peternak wajib memberikan vitamin dan mineral yang cukup untuk hewan ternaknya sebagai salah satu antisipasi tertular Penyakit Kaki dan Mulut.

Baca Juga: Atlet Berprestasi di SEA Games Vietnam Dapat Uang Kadeudeuh, Koni Bandung: Jangan Lihat Nominalnya

3. Periksa Ulang
Lalu, diimbau hewan ternak diperiksa sebelum dan sesudah dipotong. Pemeriksaan ini wajib dilakukan untuk memastikan virus Penyakit Kaki dan Mulut.

“Para dokter hewan juga memeriksa ulang. Periksa sebelum potong dan periksa setelah potong,” tutur dia, Bandung, Senin, 23 Mei 2022.

4. Masak Daging Hewan degan Suhu Tinggi
Selain itu, disarankan untuk daging dari hewan yang terkena PMK untuk dimasak atau wajib matang dengan suhu yang tinggi untuk cegah Penyakit Kaki dan Mulut.

“Daging dari hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kaki masih bisa dikonsumsi asalkan harus matang dengan suhu tinggi,” kata dia.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Hewan Ternak Wajib Punya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Alias SKKH

5. Jangan Dicuci Tapi Langsung Direbus
Kemudian, disarankan daging hewan jangan dicuci, tapi langsung rebus saja daging dan tulangnya selama 30 menit.

“Dibakar juga boleh tapi harus sampai matang,” imbau drh. Ermariah.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Sukabumi Optimis Raih PPD Tingkat Nasional

Selasa, 4 April 2023 | 12:15 WIB

Di Sukabumi, Ketua PWI Kena Doorstop Pejabat

Kamis, 9 Februari 2023 | 16:02 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Pengembangan Bambu

Kamis, 9 Februari 2023 | 08:31 WIB

Musrenbang Kecamatan, Fahmi : 70 Persen Usulan Fisik

Jumat, 3 Februari 2023 | 16:23 WIB

Demi Rekor MURI, Wali Kota Langsung Turun Tangan

Jumat, 3 Februari 2023 | 15:47 WIB

Halaqoh Kebangsaan PCNU Kabupaten Purwakarta

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:31 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka ITB JIT 2023

Minggu, 15 Januari 2023 | 14:20 WIB
X