• Kamis, 28 September 2023

PSI Desak Transparansi RUU Sisdiknas, Curiga Madrasah dan Pesantren Bakal Diabaikan

- Senin, 9 Mei 2022 | 16:57 WIB
Ilustrasi siswa Madrasah -- Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan, Nurcholis Basyari menilai dihilangkannya frasa madrasah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas sebagai test the water pemerintah terhadap masyarakat. (Ayobandung.com)
Ilustrasi siswa Madrasah -- Direktur Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan, Nurcholis Basyari menilai dihilangkannya frasa madrasah dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas sebagai test the water pemerintah terhadap masyarakat. (Ayobandung.com)

KESATU.CO- PSI mendesak transparansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Juru bicara DPP PSI, Furqan AMC menilai proses pembahasan RUU Sisdiknas masih jauh dari transparansi dan minim partisipasi publik.

Terlebih ditengah kekhawatiran publik terhadap pembahasan RUU Sisdiknas, terutama soal tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan.

Baca Juga: 18 Wilayah Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang Sepanjang Sore hingga Malam Hari

PSI sekaligus publik curiga sistem pendidikan nasional tidak akan lagi menaungi madrasah-madrasah dan pesantren di Indonesia. Kala nomenklatur Madrasah sengaja dihilangkan dalam RUU Sisdiknas.

“Tadinya kita berharap di momentum hari pendidikan yang bertepatan dengan lebaran Idul Fitri kemarin, minimal ada terobosan dari Kemendikbudristek untuk membuka akses ke publik terkait RUU Sisdiknas, ternyata nihil,” keluh dia dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Senin, 9 Mei 2022.

“Walaupun beberapa bulan lalu sudah banyak yang mengkritik soal keterbukaan ini, Kemenristekdikbud nyatanya tetap saja bergeming,” sambung juru bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Juga: Tender Gorden Mewah Rumah Dinas DPR Janggal, PSI Sebut Dewan Perwakilan Rakyat Tak Mempan Dikritik

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain kekhawatiran soal madrasah dan pesantren yang dihilangkan dalam RUU Sisdiknas. Pihaknya pun khawatir dampak dari dihapusnya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang selama ini berperan dalam mengawal mutu pendidikan.

“Tidak sedikit juga guru-guru pun mengkhawatirkan soal jenjang karir dan kesejahteraan guru,” jelas dia.

Para penggiat pendidikan pun tak luput mempertanyakan kedudukan pendidikan alternatif, seperti sekolah rumah, yang belum terfasilitasi dengan maksimal.

Baca Juga: PSI Menemukan Sejumlah Kejanggalan Pengadaan Gorden Mewah DPR RI, Pemenang Tender Mencurigakan

“Banyaknya kekhawatiran berbagai kalangan terhadap RUU Sisdiknas ini harusnya jadi alarm bagi pemerintah,” tegas dia.

“Seharusnya diskursus publik harus segera dibangun, agar pendidikan bisa kita menangkan,” sambung dia. ***

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gelar Pangan Murah Mampir di Cianjur

Kamis, 28 September 2023 | 06:25 WIB

Resapi Kisah-Kisah Bandung Lewat Pameran Foto

Kamis, 28 September 2023 | 06:10 WIB

Berkat Kolaborasi, RW 14 Sukapura Sukses Kelola Sampah

Kamis, 28 September 2023 | 06:05 WIB

Jejak Tanpa Jejak Harun Masiku

Senin, 25 September 2023 | 12:01 WIB
X