KESATU.CO-Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) melarang masyarakat termasuk pejabat pemerintah menggelar open house dan halal bihalal di Idul Fitri 2022.
Larangan menggelar open house dan halal bihalal di Idul Fitri 2022 tersebut bertujuan supaya tidak menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, larangan open house atau halal bihalal di Idul Fitri 2022 tersebut mengacu pada Keputusan Presiden dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM hingga 9 Mei.
Baca Juga: Pantau Sejumlah Titik Keramaian, Yana Mulyana Sebut Malam Takbiran di Kota Bandung Aman dan Kondusif
Kemudian larangan open house atau halal bihalal pun mengacu pada aturan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Pelaksanaan Ibadah Pada Masa Pandemi Covid-19.
“Tidak boleh ada open house atau halal bihalal ya,” imbau dia kepada masyarakat Kota Bandung dalam siaran pers Humas Pemkot Bandung, Bandung, Minggu, 1 Mei 2022.
Selain melarang open house atau halal bihalal, Pemerintah Kota Bandung pun sebelumnya melarang masyarakat untuk melakukan malam takbiran dan pawai obor yang biasanya dilakukan di malam Idul Fitri.
Baca Juga: 2 Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idul Fitri Besok dengan Protokol Kesehatan
Larangan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19. Dua kegiatan tersebut dilarang digelar di Kota Bandung karena berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
Pemerintah Kota Bandung kata dia, memang menerapkan pengetatan untuk sebagian kegiatan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri demi mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini dilakuakn untuk mengantisipasi berbagai potensi penyebaran.
Disamping itu tambah dia, Pemerintah Kota Bandung akan terus melakukan pengawasan dan pengetatan di semua titik di Kota Bandung termasuk di tempat wisata saat libur lebaran Idul Fitri 2022.
Baca Juga: 2 Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idul Fitri Besok dengan Protokol Kesehatan
“Pengawasan akan terus dilakukan secara ketat di semua titik di Kota Bandung, termasuk di tempat wisata,” tegas dia.
“Kita terus kontrol lewat PeduliLindungi, kita juga menyediakan pos-pos vaksinasi di tempat wisata. Ini upaya yang terus kita lakukan,” sambung Wali Kota Bandung yang juga politisi asal Partai Gerindra. ***
Artikel Terkait
237 WBP Lapas Purwakarta Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1442
648 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H
Jelang Lebaran Idul Fitri 2022, Pengguna KRL Jabodetabek Naik 12 Persen
Model Hijab Hari Raya Idul Fitri 2022, Tampil Cantik di Hari Kemenangan
Lapangan Gasibu Siap Dipakai Salat Idul Fitri Tanpa Batasan Jumlah Jamaah
Ridwan Kamil dan Attalia Praratya Dipastikan Salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu Bandung
Harga Tiket Masuk Bandung Zoo Tetap Sama Saat Libur Lebaran Idul Fitri 2022
Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H, Pemerintah Menetapkan Idul Fitri Pada Senin 2 Mei 2022
Cuaca di 18 Masjid Jawa Barat ini Berpotensi Cerah Berawan Pada Hari Raya Idul Fitri 2022
2 Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idul Fitri Besok dengan Protokol Kesehatan