KESATU.CO-Sepuluh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penyerahan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk sepuluh partai politik tersebut dilakukan kemarin (Senin, 18 April 2022) di Aula Barat Gedung Sate.
Sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut diantaranya; Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
Bantuan keuangan untuk partai politik tersebut merupakan hak parpol sebagaimana dalam Undang-Undang No.2 tahun 2011 atas perubahan Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, menjelang tahun 2024 kebutuhan partai politik akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.
Untuk itu Ridwan Kamil mengusulkan bantuan keuangan parpol harus ditingkatkan. Namun, harus setelah kondisi perekonomian membaik setelah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jadi Wali Kota Bandung Definitif, Yana Mulyana Langsung Lantik 130 Pejabat di Pemkot Bandung
“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” kata dia dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Bandung, Selasa,19 April 2022.
Partai Gerindra, PKS, PDIP Paling Besar Dapat Jatah Bantuan Keuangan?
Saat dikonfirmasi KESATU.CO mengenai total anggaran bantuan keuangan untuk parpol di 2022, dan nilai bantuan keuangan per partai politik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Lip Hidayat memilih bungkam, tidak mau menjawab pesan atau pun telepon sampai berita ini dibuat.
Namun demikian, berkaca pada data bantuan keuangan parpol di 2020 dikutip KESATU.CO dari Peraturan Gubernur Jawa Barat No.42 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No.79 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Tercatat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp26,4 miliar (Rp26.440.502.400) untuk bantuan keuangan partai politik.
Baca Juga: Soal Advokat Pamer Harta, Torkis Parlaungan Siregar : Sah-Sah Saja Selama Bayar Pajak
Anggaran Rp26,4 miliar tersebut dialokasikan untuk bantuan keuangan 10 partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Jawa Barat.
Berikut nominal jatah anggaran bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk 10 parpol di Jabar;
Artikel Terkait
Kasus Bantuan Keuangan ke Pemkab Indramayu, KPK Panggil Tiga Saksi
Komisi V Soroti Anggaran PBI BPJS Kesehatan
Pagu Anggaran Rutilahu Masih Minim ?
Komisi IV : Anggaran Program RTLH Perlu Ditingkatkan
DPRD Jabar Dorong Pemerintah Tambah Alokasi Anggaran
Yana Mulyana Butuh Anggaran Rp400 Miliar untuk Sambungan Air Limbah Domestik ke IPAL
PSI Kembali Menemukan Kejanggalan Pembangunan Formula E, Sigit Widodo: Tuyul Anggaran
Kritisi Anggaran Gorden DPR RI Sebesar Rp 48 Miliar, Ini Profil Krisdayanti
Wow! Segini Harta Kekayaan Krisdayanti, Anggota DPR RI yang Kritisi Anggaran Gorden
Kekerasan Perempuan dan Anak, Transparansi Anggaran Jadi Catatan Penting PSI di Kepemimpinan Yana Mulyana
Anggaran Cetak Kalender Rp3 Miliar, 5 Pimpinan DPRD Jabar Dikabarkan Dapat Jatah Masing-Masing Rp140 Juta