10 Parpol di Jabar Dapat Bantuan Keuangan Partai Politik, Partai Gerindra, PKS, PDIP Paling Besar Dapat Jatah?

- Selasa, 19 April 2022 | 15:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri kedua) menyerahkan berita acara pencairan bantuan keuangan partai politik kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP sekaligus Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman*/ (Humas Pemprov Jabar/ )
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri kedua) menyerahkan berita acara pencairan bantuan keuangan partai politik kepada Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP sekaligus Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman*/ (Humas Pemprov Jabar/ )

KESATU.CO-Sepuluh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk sepuluh partai politik tersebut dilakukan kemarin (Senin, 18 April 2022) di Aula Barat Gedung Sate.

Sepuluh partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut diantaranya; Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.

Baca Juga: Anggaran Cetak Kalender Rp3 Miliar, 5 Pimpinan DPRD Jabar Dikabarkan Dapat Jatah Masing-Masing Rp140 Juta

Bantuan keuangan untuk partai politik tersebut merupakan hak parpol sebagaimana dalam Undang-Undang No.2 tahun 2011 atas perubahan Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Partai Politik.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, menjelang tahun 2024 kebutuhan partai politik akan meningkat khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.

Untuk itu Ridwan Kamil mengusulkan bantuan keuangan parpol harus ditingkatkan. Namun, harus setelah kondisi perekonomian membaik setelah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadi Wali Kota Bandung Definitif, Yana Mulyana Langsung Lantik 130 Pejabat di Pemkot Bandung

“Menjelang 2024 pastilah kebutuhan parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” kata dia dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Bandung, Selasa,19 April 2022.

Partai Gerindra, PKS, PDIP Paling Besar Dapat Jatah Bantuan Keuangan?
Saat dikonfirmasi KESATU.CO mengenai total anggaran bantuan keuangan untuk parpol di 2022, dan nilai bantuan keuangan per partai politik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Lip Hidayat memilih bungkam, tidak mau menjawab pesan atau pun telepon sampai berita ini dibuat.

Namun demikian, berkaca pada data bantuan keuangan parpol di 2020 dikutip KESATU.CO dari Peraturan Gubernur Jawa Barat No.42 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No.79 tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Tercatat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan anggaran Rp26,4 miliar (Rp26.440.502.400) untuk bantuan keuangan partai politik.

Baca Juga: Soal Advokat Pamer Harta, Torkis Parlaungan Siregar : Sah-Sah Saja Selama Bayar Pajak

Anggaran Rp26,4 miliar tersebut dialokasikan untuk bantuan keuangan 10 partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Jawa Barat.

Berikut nominal jatah anggaran bantuan keuangan partai politik dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk 10 parpol di Jabar;

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:42 WIB

H-1 Penutupan, Pendaftar PPS di Sukabumi Tembus 500.

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:31 WIB

Pemuda Sukabumi : Ganjar Laik Jadi Presiden

Kamis, 10 November 2022 | 19:06 WIB

Ikut Tes Panwascam, Ini Bocoran Soalnya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD

Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB
X