KESATU.CO - Vanessa Khong tampaknya masih belum terima terhadap status tersangkanya dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo yang menjerat kekasihnya, Indra Kenz.
Sejak kemarin, Vanessa Khong pun masih meluapkan kekesalannya di media sosial karena status tersangkanya termasuk ayahnya yang ikut terseret dalam kasus Indra Kenz.
Tidak terima karena hanya Vanessa Khong dan ayahnya yang menjadi tersangka, sedangkan pihak lainnya tidak. Padahal yang lain pun turut menikmati uang dari Indra Kenz atau tersangka IK.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jawa Barat
Vanessa Khong pun meminta keadilan kepada Bareskrim Polri. Ia mendesak mantan kekasih Indra Kenz yakni, Susyen Regina pun turut diperiksa penyidik.
Bahkan Vanessa Khong meminta penyidik untuk memeriksa aset dan aliran dana apa saja yang pernah diterima Susyen Regina dari tersangka IK.
“Pak Polisi coba ditanya dong mbaknya (Susyen Regina) pernah dikasih apa saja sama si Indra Kenz. Masa katanya enggak ada,” kata Vanessa Khong dilansir KESATU.CO dari Instagram @vanessakhongg diunggahnya pada Senin, 11 April 2022.
Baca Juga: Ade Armando Dikeroyok hingga Pendarahan di Otak, Dukungan dan Doa Ramai Disampaikan Netizen
Ia pun meminta penyidik untuk membongkar transaksi rekening milik Susyen Regina. Supaya diketahui berapa aliran dana yang pernah dinikmati oleh mantan kekasih dari tersangka IK.
“Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa,” pinta dia kepada penyidik Bareskrim Polri.
Merasa penyidik Bareskrim Polri kurang adil dalam kasus Binomo, Vanessa Khong sesumbar mendesak penyidik memeriksa semua pihak yang diduga menerima dan menikmati aliran dana dari tersangka IK.
Baca Juga: Setara Institute Minta Pemerintah dan DPR Fokus pada Substasi Tuntutan Mahasiswa Bukan ke Hal Lain
“Kalau memang mau adil, semuanya diperiksa dong pak he he,” ucap dia mengakhiri.
Pada berita sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya yang bernama Rudiyanto Pei serta adik Indra Kenz yang bernama Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka bertiga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Artikel Terkait
Mengaku Tidak Ikut Trading, Vanessa Khong Ketahuan Trading di Podcast Bareng Indra Kenz dan Atta Halilintar
Terungkap, Vanessa Khong dan Keluarganya Ternyata Punya Bisnis Bareng Indra Kenz
Sebelum Berpacaran dengan Vanessa Khong, Indra Kenz Ternyata Lebih Dulu Dekat dengan Kakaknya
Konten Lawas Vanessa Khong dan Indra Kenz Pamer Rumah Mewah Kembali Jadi Bulan-bulanan Netizen
Fakta-Fakta Hubungan Asmara Vanessa Khong dan Indra Kenz hingga Akhirnya Dikabarkan Kandas
Vanessa Khong Murka Usai Jadi Tersangka, Pacar Indra Kenz Protes Lewat Media Sosial
Vanessa Khong Tak Terima Jadi Tersangka, Desak Penerima Aliran Dana Indra Kenz Lainnya Ikut Diseret
Tak Terima Jadi Tersangka, Vanessa Khong Sebut Indonesia Sebagai Negara Konoha
Vanessa Khong Jadi Tersangka, Kekasih Indra Kenz Malah Sebut Kasus Binomo Simpel Tapi Diheboh-hebohkan
Jadi Tersangka, Vanessa Khong Langung Sindir Penerima Uang, Giveaway Sampai Ikoy-Ikoan dari Indra Kenz