Mahalnya Minyak Goreng Buat Sulit Perekonomian Perempuan Kepala Keluarga

- Sabtu, 19 Maret 2022 | 22:18 WIB
Ibu-ibu membeli minyak goreng saat operasi pasar */ (Humas Pemprov Jabar/)
Ibu-ibu membeli minyak goreng saat operasi pasar */ (Humas Pemprov Jabar/)

KESATU.CO- Mahalnya harga minyak goreng semakin mempersulit perekonomian perempuan kepala keluarga atau Pekka.

Terutama bagi Pekka pelaku usaha mikro dengan penghasilan kurang dari 1 juta perbulan semakin mencekik mereka.

Bagi Pekka terutama bagi yang punya usaha seperti warung makan, penjual gorengan, usaha aneka kripik dan usaha lainnya yang membutuhkan minyak goreng sudah pasti sangat berdampak pada pencabutan HET minyak goreng kemasan yang belum lama ini diputuskan pemerintah.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bereaksi Saat Namanya Disinggung Marshel Widianto Usai Ditilang

Pekka yang punya usaha kecil sudah pasti akan sulit mendapatkan minyak goreng, dan jika ada harganya pasti mahal.

Menanggapi hal tersebut, Romlawati Co-Director Yayasan Pekka bersama Sekretaris Eksekutif Federasi Serikat Pekka meminta pemerintah harus mendukung pengembangan industri rumahan yang dikelola para perempuan kepala keluarga, keluarga yang banyak membutuhkan minyak goreng.

Selain itu, pihaknya pun meminta pemerintah segera memperbaiki sistem tata niaga produksi yang menjadi kebutuhan pokok dan hajat orang banyak, satu diantaranya minyak goreng yang saat ini masih menjadi masalah.

Baca Juga: Nikita Willy Trending di Google, Melahirkan Anak Pertama?

“Meminta pemerintah agar menjamin ketersedian dan keterjangkauan minyak goreng secara berkelanjutan untuk semua wilayah di Indonesia,” tutur Romlawati Co-Director Yayasan Pekka bersama Sekretaris Eksekutif Federasi Serikat Pekka dilansir KESATU.CO dari Federasi Serikat Pekka dan Yayasan Pekka, Sabtu, 19 Maret 2022.

Disamping itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai mengubah pola konsumsi yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap produk yang rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Menjadi pola konsumsi yang lebih berpihak pada produksi lokal,” harapnya.

Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama, Siti Badriah Trending 16 di Google

Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar per Rabu, 16 Maret 2022.

Kebijakan tersebut berdampak pada harga minyak goreng kemasan di level konsumen akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit atau CPO di pasar internasional.

Sedangkan harga minyak goreng curah bersubsidi masih menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diangka Rp14.000 per liter.

Halaman:

Editor: Fitri Rachmawati

Sumber: Federasi Serikat Pekka, Yayasan Pekka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Relawan PMI Harus Selamatkan Lingkungan

Minggu, 5 Juni 2022 | 15:18 WIB

Menwa di Sukabumi Turun ke Jalan, Ada Apa Ya?

Sabtu, 16 April 2022 | 22:33 WIB

Kabar Duka, Ayah Mertua Sandiaga Uno Meninggal Dunia

Minggu, 6 Februari 2022 | 15:15 WIB
X