KESATU.CO- Mahalnya harga minyak goreng semakin mempersulit perekonomian perempuan kepala keluarga atau Pekka.
Terutama bagi Pekka pelaku usaha mikro dengan penghasilan kurang dari 1 juta perbulan semakin mencekik mereka.
Bagi Pekka terutama bagi yang punya usaha seperti warung makan, penjual gorengan, usaha aneka kripik dan usaha lainnya yang membutuhkan minyak goreng sudah pasti sangat berdampak pada pencabutan HET minyak goreng kemasan yang belum lama ini diputuskan pemerintah.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bereaksi Saat Namanya Disinggung Marshel Widianto Usai Ditilang
Pekka yang punya usaha kecil sudah pasti akan sulit mendapatkan minyak goreng, dan jika ada harganya pasti mahal.
Menanggapi hal tersebut, Romlawati Co-Director Yayasan Pekka bersama Sekretaris Eksekutif Federasi Serikat Pekka meminta pemerintah harus mendukung pengembangan industri rumahan yang dikelola para perempuan kepala keluarga, keluarga yang banyak membutuhkan minyak goreng.
Selain itu, pihaknya pun meminta pemerintah segera memperbaiki sistem tata niaga produksi yang menjadi kebutuhan pokok dan hajat orang banyak, satu diantaranya minyak goreng yang saat ini masih menjadi masalah.
Baca Juga: Nikita Willy Trending di Google, Melahirkan Anak Pertama?
“Meminta pemerintah agar menjamin ketersedian dan keterjangkauan minyak goreng secara berkelanjutan untuk semua wilayah di Indonesia,” tutur Romlawati Co-Director Yayasan Pekka bersama Sekretaris Eksekutif Federasi Serikat Pekka dilansir KESATU.CO dari Federasi Serikat Pekka dan Yayasan Pekka, Sabtu, 19 Maret 2022.
Disamping itu, pihaknya pun mengajak masyarakat Indonesia untuk mulai mengubah pola konsumsi yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap produk yang rentan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Menjadi pola konsumsi yang lebih berpihak pada produksi lokal,” harapnya.
Baca Juga: Melahirkan Anak Pertama, Siti Badriah Trending 16 di Google
Untuk diketahui, pemerintah telah memutuskan menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar per Rabu, 16 Maret 2022.
Kebijakan tersebut berdampak pada harga minyak goreng kemasan di level konsumen akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit atau CPO di pasar internasional.
Sedangkan harga minyak goreng curah bersubsidi masih menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) diangka Rp14.000 per liter.
Artikel Terkait
Cabut Kebijakan HET Minyak Goreng Dinilai Sebagai Kegagalan Pemerintah, Ini Penjelasan Pakar Ekonomi Unpas
Ini Yang Akan Terjadi Jika Pemerintah Tak Kembali Menerapkan HET Minyak Goreng Jelang Ramadan
Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Pakar Ekonomi Acuviarta Kartabi Minta Presiden Ganti Mendag Muhammad Lutfi
Mendag M Lutfi Mangkir Lagi di Rapat Gabungan Bahas Minyak Goreng Bersama DPR RI, Dedi Mulyadi: Pelecehan!
Ogah Undang Mendag M Lutfi Untuk Ketiga Kalinya, Dedi Mulyadi Lebih Pilih DPR RI Bentuk Pansus Minyak Goreng
Wow! Ternyata Lima Orang Ini Dijuluki Sebagai Raja Minyak Goreng Indonesia
Mengenal Anthony Salim Sebagai Orang Terkaya Ketiga dan Dijuluki Raja Minyak Goreng Indonesia
Digadang-gadang Sebagai Raja Minyak Goreng Indonesia, Harta Kekayaan Anthony Salim Capai Rp 121 Trilliun Lebih
HET Minyak Goreng Dicabut, DKUPP Puwakarta Bilang Begini
Yakini Mafia Minyak Goreng Mainkan Stok dan Harga di Pasaran, Dedi Mulyadi: Publik Harus Tahu Para Pelakunya