Mendag M Lutfi Mangkir Lagi di Rapat Gabungan Bahas Minyak Goreng Bersama DPR RI, Dedi Mulyadi: Pelecehan!

- Rabu, 16 Maret 2022 | 23:34 WIB
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kunjungi pedagang di pasar tradisional
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kunjungi pedagang di pasar tradisional

KESATU.CO - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mangkir untuk kedua kalinya dari rapat gabungan yang digelar oleh DPR RI.

Rapat tersebut rencananya akan membahas permasalahan bahan pokok di mana salah satu fokusnya adalah minyak goreng.

Sikap Mendag itu membuat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi kecewa padahal rapat itu sangat penting untuk menjelaskan permasalah minyak goreng saat ini.

 

Baca Juga: Cabut Aturan HET Minyak Goreng, Pakar Ekonomi Acuviarta Kartabi Minta Presiden Ganti Mendag Muhammad Lutfi

 

“Dari sisi kelembagaan kita menghadirkan Mendag saja dua kali tidak bisa. Artinya sudah ada pelecehan terhadap lembaga ini,” ujar Dedi Mulyadi.

Dalam keterangan persnya, Rabu, 16 Maret 2022, Dedi Mulyadi menuding Mendag yang tak bisa hadir dalam rapat pertama malah terlihat ngopi di media.

Tak hanya itu, Muhammad Lutfi juga disebut memberikan pernyataan kontroversial di media massa terkait permasalahan minyak goreng saat ini.

 

Baca Juga: Ini Yang Akan Terjadi Jika Pemerintah Tak Kembali Menerapkan HET Minyak Goreng Jelang Ramadan

 

Mendag keliling berakrobat dengan berbagai pernyataannya di media tentang minyak goreng dijual keluar sampai ke penyelundupan dan segala macam," ujarnya.

Namun, dalam kesempatan itu Mendag justru tak bisa hadir dan menjelaskan permasalah sebenarnya kepada DPR RI.

Halaman:

Editor: Ayi Hilmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Partai Pengusung Rasa Oposisi Berada di Purwakarta

Selasa, 10 Januari 2023 | 19:42 WIB

H-1 Penutupan, Pendaftar PPS di Sukabumi Tembus 500.

Kamis, 29 Desember 2022 | 08:31 WIB

Pemuda Sukabumi : Ganjar Laik Jadi Presiden

Kamis, 10 November 2022 | 19:06 WIB

Ikut Tes Panwascam, Ini Bocoran Soalnya!

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:40 WIB

Iis Turniasih Tagih Janji Pemprov Jabar Tunaikan RPJMD

Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB
X