KESATU.CO - Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Beoga Papua tetap mendapatkan layanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyalurkan hak santunan dari empat pekerja yang jadi korban penembakan.
Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJamsostek dikabarkan langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan pihak terkait.
Baca Juga: Hormati Putusan MK, BPJAMSOSTEK Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan
"Untuk memastikan para peserta yang menjadi korban berhak atas santunan dari perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," kata Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia.
Dalam keterangan pers yang diterima, Jumat, 10 Maret 2022 disebutkan kejadian penembakan itu dialami par pekerja proyek di Kecamatan Puncak Papua.
Hasil penelusuran tim LCT BPJamsostek didapatkan data sembilan pekerja yang berada di lokasi penembakan di mana delapan orang di antaranya tewas.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Purwakarta Salurkan Beasiswa Program JKK dan JKM
Satu orang pekerja selamat diketahui merupakan peserta BPJamsostek sehingga ia dijamin mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai dinyatakan sembuh.
Termasuk, kata Roswita layanan rehabilitasi dari kondisi traumatis yang diderita korban akibat penembakan tersebut.
Artikel Terkait
Aktivitas di Media Sosial Jadikan Dedi Mulyadi Tokoh Paling Disukai Ikut Pilgub Jabar 2024 Menurut Survei IPO
Meski Lebih Populer dari Dedi Mulyadi, Persepsi Kesukaan Publik Ridwan Kamil Lebih Rendah Menurut Survei IPO
Persepsi Kesukaan Publik Kalahkan Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Klaim Aktivitas di Media Sosialnya Bukan Rekayasa
Miliki Potensi PBB Hingga Rp18 miliar, Pemkot Sukabumi Hanya Targetkan Rp8,8 Miliar Selama 2022
Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak, Pemerintah Jamin Pertalite Tidak Naik